Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaParlementaria TerkiniCek Kesiapan Pengalihan Pengelolaan Migas, DPRA Akan Panggil PT PEMA

Cek Kesiapan Pengalihan Pengelolaan Migas, DPRA Akan Panggil PT PEMA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh berencana memanggil PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang akan mengambil alih pengelolaan minyak bumi dan gas (migas) Blok B Aceh Utara.

“Kami masih menyangsikan kesiapan PT PEMA mengambil alih pengelolaan Migas Blok B Aceh Utara, makanya kami akan memanggil perusahaan tersebut untuk melihat sejauh mana kesiapan PT PEMA itu sendiri dalam mengambil alih Blok B ini dan bagaimana masalah pendanaannya,” kata Anggota Komisi II DPRA Yahdi Hasan di Banda Aceh, Sabtu (27/6/2020).

Pertemuan membahas kesiapan PT PEMA mengambil alih pengelolaan migas Blok B Aceh Utara, Yahdi Hasan menjelaskan, akan dilakukan oleh dua komisi, yaitu Komisi II dan Komisi III DPRA.

“Karena, persoalan Migas itu bidang Komisi II, sedangkan perusahaannya itu di bawah Komisi III. Jadi dua komisi ini nantinya yang akan memanggil PT PEMA,” jelas Yahdi Hasan.

Mengenai jadwal pemanggilan tersebut, Yahdi Hasan mengatakan, pihaknya telah menghadap Ketua DPRA dan membicarakan persoalan PT PEMA tersebut.

“Paling telat awal Juli, tapi bisa jadi lebih cepat, karena kami sudah lapor ke ketua, jadi tinggal dipanggil saja,” jelasnya.

Ditanyai apakah pendanaan operasional PT PEMA dalam mengelola Blok B Aceh Utara dibebankan ke APBA dan bagaimana soal keuntungan yang didapat Aceh jika pengelolaannya dilakukan sendiri dibandingkan pihak lain, Yahdi Hasan mengatakan Pemerintah Aceh telah lama berniat ingin mengambil alih pengelolaan Blok B Aceh Utara.

Hal itu, kata Yahdi Hasan, juga sempat dirinya membahas bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh beberapa waktu lalu.

“Jika dikelola sendiri, memang keuntungannya lebih besar. Menyangkut dengan dana, saya kira lebih baik jika PT PEMA menggunakan dananya sendiri, atau meminjam modal kepada bank daerah, dengan tidak membebankan operasional pengelolaan migas tersebut ke APBA. Namun saya kira, PT PEMA dan Pemerintah Aceh pasti telah memiliki rencana terkait pendanaan jika mengelola blok migas itu, jikapun nantinya meminjam modal di bank daerah, tentu nanti meminta juga persetujuan DPRA,” ungkapnya.

Meski demikian, Yahdi Hasan mengatakan DPRA mendukung pengelolaan Migas Blok B Aceh Utara dilakukan oleh perusahaan daerah milik Pemerintah Aceh, terturama PT PEMA.

“Namun, kita (DPRA dan Perintah Aceh) juga harus duduk bersama membahas terkait mengambil alih pengelolaan Migas Blok B ini. Karena sampai hari ini, DPRA belum mengetahui sejauh mana kemampuan dan kekuaatan dana PT PEMA untuk mengelola migas tersebut. Jadi harus betul-betul dilihat dan dikaji untung ruginya, serta kesiapan PT PEMA itu sendiri.,” ungkap politisi Partai Aceh itu.

“Kalau kita lihat dari rekam jejak PT PEMA itu sendiri, tidak terlihat hal yang sangat menggembirakan selama ini. Tapi bukan artinya tidak bisa, kami tetap mendukung dan berpikir positif agar Blok Migas ini bisa dikelola Aceh secara mandiri, karena ini merupakan kepentingan Aceh dan insya Allah bisa menyejahterakan masyarakat Aceh nantinya,” tambah Yahdi Hasan putra asli Aceh Tenggara ini.

Sementara itu ketika ditanyai soal penilaian banyak kalangan bahwa Blok Migas tersebut hanya sisa pengelolaan sebelumnya dan dikhawatirkan Aceh akan rugi, Yahdi Hasan menilai meski pun minyak dan gas di blok tersebut merupakan sisa dari pengelolaan 40 tahun lebih, diirinya optimis dengan teknologi saat ini dapat menguntungkan Aceh.

“Saya kita itu masih bisa diandalkan, sumber-sumbernya itu pasti masih ada. Kami tetap berpikir positif, artinya kita anggap ini masih banyak kandungan migas nya. Karena sesuai UUPA (Undang-Undang Pemerintah Aceh), Aceh bisa mengelola sendiri. yang terpenting saat ini adalah kesiapan PT PEMA itu sendiri dalam mengelola Blok B ini,” ungkap Yahdi Hasan asal pemilihan Dapil 8 (Aceh Tenggara dan Gayo lues)

“Semoga setelah kami duduk nanti, kita dapat mengetahui sejauh mana kesiapan PT PEMA dan perusahaan itu betul-betul siap mengelola Migas Blok B Aceh Utara. Kementerian ESDM telah memberi peluang kepada Aceh untuk dikelola oleh perusahaan daerah, jadi Aceh harus mengambil peluang itu dan betul-betul siap mengelolanya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” pungkas Yahdi Hasan. (Ria-H)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER