Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
BerandaAcehCegah COVID-19, Pemkab dan DPRK Aceh Jaya Geser Dana Perjalanan Dinas

Cegah COVID-19, Pemkab dan DPRK Aceh Jaya Geser Dana Perjalanan Dinas

Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) diikuti sejumlah SKPK, sepakat melakukan penggeseran anggaran perjalanan dinas untuk mengakomodir kebutuhan pencegahan COVID-19 di kabupaten tersebut.

“Untuk menangani bencana non alam COVID-19 ini, kita telah menyetujui pergeseran anggaran perjalanan dewan senilai Rp170 juta lebih, untuk memudahkan tim dalam berkerja dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” ujar Muslem D, Ketua DPRK Aceh Jaya, kepada Waspadaaceh.com, Sabtu (28/3/2020) di Calang.

Anggaran tersebut, lanjutnya, diharapankan dapat dipergunakan baik untuk pembelian alat pelindung diri (APD) para medis maupun untuk segala sesuatu kebutuhan dalam menghadapi COVID-19.

“Bencana non alam ini bukan keinginan kita semua, sehingga dibutuhkan kesadaran bersama, dalam menyikapinya” tambahnya.

Dia menghimbau, dalam menekan laju penyebaran dan pencegahan COVID-19 di Aceh Jaya, maka warga dapat menghindari segala bentuk keramaian yang tidak begitu penting.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya T.Irfan TB, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeseran dana tersebut,

“Benar, telah dilakukan pergeseran anggaran perjalanan dinas Bupati, DPRK, Bappeda, BPKK, DAK non fisik (BOK), dana bagi hasil cukai tembakau CHT, JKN, dan DID Kabupaten Aceh Jaya,” ujar bupati

Penggeseran tersebut, lanjutnya, tentu sebuah langkah bersama dalam menghadapi wabah COVID-19.

“Dengan adanya pegeseran ini, total keseluruhan anggaran yang tersedia untuk pencegahan COVID-19 di Aceh Jaya mencapai senilai Rp3,1 milyar,” pungkasnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER