Banda Aceh (Waspada Aceh) – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh M. Fadhil Rahmi mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (18/9/2024).
Uji mampu baca Al-Qur’an salah satu syarat untuk menentukan lolos atau tidaknya Cawagub ke tahapan selanjutnya. Tes uji mampu Al-quran ini diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com, sebelum membaca Al-quran, Cawagub Fadhil Rahmi terlebih dahulu mengambil kertas secara acak yang di dalamnya terdapat ayat-ayat Al-Qur’an yang akan dibacakan. Kemudian, Fadhil Rahmi diberikan waktu sekitar 10 menit untuk melihat surat, sebelum membacanya.
Diketahui, tes mampu baca Al-Qur’an ini difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab.
Adapun, Fadhil Rahmi membacakan tiga potongan surat. Surat pertama yang dibacakan Surat An-Nisa ayat 29-31. Surat kedua, Al-Hajj ayat 28-30 dan surat ketiga Surat Al-Lail ayat 1-12.
Fadhil Rahmi merupakan Cawagub pengganti dari Tu Sop yang meninggal beberapa waktu ke belakang. Fadhil Rahmi akan berpasangan dengan Bustami Hamzah di Pilkada 2024. (*)