Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaAcehBupati Peringatkan TKI yang Pulang, Lapor ke Perangkat Desa

Bupati Peringatkan TKI yang Pulang, Lapor ke Perangkat Desa

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Beberapa hari terakhir sempat beredar kabar sejumlah warga asal Aceh yang selama ini menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri jiran Malaysia, kembali ke daerahnya masing-masing, melalui jalur ilegal (gelap).

Hal itu terjadi karena para TKI tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, termasuk tidak memiliki pasport. Begitu Malaysia memberlakukan lockdown, dan memulangkan para TKI ke negaranya masing-masing, termasuk dari Indonesia, maka para TKI ilegal pun harus pulang melalui jalur ilegal karena tidak memiliki kelengkapan dokumen. Beberapa TKI ilegal ini disebut-sebut ada juga yang berasal dari Provinsi Aceh, khususnya Aceh Utara.

Menanggapi hal tersebut, maka Bupati Aceh Utara, H.Muhammad Thaib (Cek Mad), Minggu (29/3/2020), mengingatkan kepada seluruh warga di Kabupaten Aceh Utara, untuk memantau orang atau warga yang baru datang dari luar negeri jiran tersebut. Termasuk juga warga yang baru kembali dari luar daerah. Warga setempat harus mengajak mereka yang baru pulang kampung untuk segera melapor kepada keuchik atau perangkat desa.

“Jika ada yang pulang dari luar daerah, khusunya daerah terjangkit COVID-19, untuk segera melaporkan kepada keusyik (kepala desa) setempat. Hal ini penting dilakukan untuk berjaga-jaga dan mewaspadai penularan wabah COVID-19,” kata H Muhammad Thaib.

Selain itu, Cek Mad juga mengharapkan agar ada kerjasama dan iktikad baik dari pihak keluarga orang dalam pengawasan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP), agar memberikan keterangan yang jujur dan sebenarnya kepada paramedis atau kepada petugas. Terutama terkait dengan riwayat perjalanan atau riwayat sakitnya.

“Hal ini sangat penting demi kemaslahatan dan keselamatan kita bersama. Baik pihak keluarga maupun kepada lainnya, termasuk petugas medis. Kami mengimbau kepada masyarakat Aceh Utara untuk mematuhi setiap imbauan atau seruan yang dikeluarkan oleh pemerintah kerena untuk kepentingan bersama,” imbaunya. (Riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER