Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehBupati Mawardi Tetapkan 5 Prioritas Pembangunan Aceh Besar

Bupati Mawardi Tetapkan 5 Prioritas Pembangunan Aceh Besar

Jantho (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menekankan lima prioritas terkait pembangunan Aceh Besar di bawah arahannya untuk tahun 2020 mendatang.

Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kabupaten Aceh Besar 2019, di Gedung A Jantho Sport Center (JSC), Jantho, Senin (23/12/2019).

Dalam pertemuan yang dihadiri sedikitnya 1500 peserta tersebut, Mawardi mengatakan kelima prioritas tersebut, yakni di bidang pendidikan formal dan syariat, kebersihan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat serta pemberdayaan pemuda.

“Semua itu akan menjadi titik fokus kita tahun depan, terutama sekali dalam bidang pengelolaan sampah, dan pencegahan stunting,” katanya Mawardi di hadapan para geuchik, tuha peut, camat, serta Kasi PMG se-Aceh Besar itu.

Masalah pengelolaan sampah cukup menjadi perhatiannya. Mawardi meminta seluruh desa tahun depan harus menganggarkan pengadaan transportasi sampah yang bersumber dari APBG. Petugas yang diberdayakan oleh gampong nanti akan mengutip seluruh sampah dari tiap rumah warga, dan dibuang ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah) sementara.

“Pihak kabupaten nanti akan mengambil dari TPS, dan akan dilanjutkan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir), dan jika ketahuan desanya masih kotor, maka geuchiknya akan kami sanksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, mengenai kelima prioritas tadi, menurutnya penting menjalin sinergitas antara pembangunan desa dengan kabupaten. Seluruh aparatur gampong dimintanya menyiapkan perencanaan pembangunan dengan sebaik-baiknya.

“Sejatinya APBG (Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong) itu disusun sesuai kebutuhan gampong, dan harus teliti, sesuai dengan Perbup terkait tata cara penganggaran dan alokasi dana APBG, hendaknya bisa selaras dengan RPJM Kabupaten,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi kinerja seluruh perangkat desa di Aceh Besar, yang berdasarkan data dari DPMG Aceh, penyaluran Dana Desanya menempati urutan ke-2 tercepat se-Provinsi Aceh setelah Nagan Raya.

“Saya apresiasi seluruh aparatur gampong, kita nomor 2 se-Aceh,” tutur Mawardi Ali.
Ia juga menegaskan, pada tahun 2020 nanti, Pemkab Aceh Besar akan menjalankan PP No. 11 tentang Siltap (Penghasilan Tetap) Pemerintah Desa.

“Tahun depan, kita komit menjalankan PP No.11, maka itu tidak ada alasan lagi bagi geuchik yang malas-malasan, atau tidak bekerja maksimal sesuai tupoksinya,” ungkapnya.

Pencairan Tepat Waktu

Di kesempatan itu juga, Kepala DPMG Aceh, Azhari mengungkapkan, bahwa Dana Desa untuk Aceh yang sudah ditransfer total sebesar Rp 19,9 triliun. Sementara masalah yang dialami masih sama, yakni soal waktu pencairan dana.

“Selama ini, kendala paling banyak ialah terlambatnya proses pencairan dana, dan tahun depan, kita yakin, pada awal bulan Januari, seluruh desa sudah bisa mencairkan Dana Desa tahap pertama,” ungkapnya.

Azhari berharap, setelah dilakukan pembekalan dan evaluasi, Pemerintah Desa bisa menyiapkan rancangan APBG pada waktu waktu yang telah ditentukan.

“Mekanismenya sudah diatur, maka seluruh aparatur gampong harus menuntaskan hal hal yang bersifat administrastif tepat waktu,” tandasnya. (Fuadi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER