Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaBupati Aceh Selatan Ganti Kepala Dinas Perhubungan

Bupati Aceh Selatan Ganti Kepala Dinas Perhubungan

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Selatan, Azwir, mengganti Kepala Dinas Perhubungan Aceh Selatan, dari pejabat lama Hamzah kepada pejabat pelaksana (Plt), Agusman Yaris. Hamzah selanjutnya sebagai pelaksana pada Sekretariat Daerah Pemerintah Aceh Selatan.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Selatan nomor 821.22/277/2019, 05 September 2019 tentang pemberhentian dan jabatan pimpinan tinggi pratama selaku kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh Selatan.

Dalam surat tersebut memerintahkan, Agusman Yaris, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Perhubungan Aceh Selatan, dan sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Sumber Daya Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Aceh Selatan.

“Surat perintah ini berlaku sampai dengan dilantiknya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Selatan yang defenitif,” demikian isi surat yang ditandatangani Bupati Aceh Selatan, Azwir.

Kabag Humas Setdakab Aceh Selatan, Ramli Tanjung, saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Senin (9/9/2019) menjelaskan, penggantian Kepala Dinas Perhubungan Aceh Selatan karena sudah memasuki 5 tahun masa jabatan.

“Kemudian juga salah satu persyaratan pelelangan, kan harus dikosongkan, di samping itu kesehatan beliau sedikit menurun. Jila Pak Hamzah ingin menjabat kembali ya ikut seleksi lelang jabatan nantinya,” pungkasnya.

Dengan digantikannya Kepala Dinas Perhubungan, otomatis Plt Kepala SKPK yang sebelumnya berjumlah 14, kini menjadi 15 Plt yakni; Dinas Pendidikan, Perhubungan, Kesehatan, BPKD, BPMG, Bappeda, Sosial, Pendidikan Dayah, PUPR, Dinas Pangan, Parwisata, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kesbangpol, Koperasi dan UKM dan Satpol PP.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER