Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
BerandaBuntut Warga Keracunan Gas, Kementerian ESDM Hentikan Sementara Pengeboran Sorik Merapi

Buntut Warga Keracunan Gas, Kementerian ESDM Hentikan Sementara Pengeboran Sorik Merapi

Madina (Waspada Aceh) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Panas Bumi/Kepala Inspektur Panas Bumi (KAIP) menghentikan sementara pengeboran yang dilakukan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Madina (Mandailing Natal), Sumatera Utara.

Penghentian sementara operasional itu menyusul akan diturunkannya Tim Investigasi dari Kementerian ESDM ke lokasi. Demikian pernyataan tertulis Direktur Panas Bumi/Kepala Inspektur Panas Bumi (KAIP), Senin (25/4/2022), seperti dikutip Waspadaaceh.com dari website resmi Kementerian ESDM, Rabu (27/4/2022).

PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang merupakan pengembang pada proyek PLTP Sorik Marapi, melaporkan bahwa pada tanggal 24 April 2022, terjadi semburan liar (blow out) yang diikuti dengan keluarnya gas H2S ketika berlangsung pengeboran sumur panas bumi T-12.

Semburan liar merupakan salah satu potensi bahaya yang dapat terjadi dalam kegiatan pengeboran sehingga prosedur dan peralatan untuk pencegahannya juga harus dipersiapkan dengan baik.

Berita terkait: Miris, 21 Warga Kembali Keracunan Asap Sumur PT SMGP di Madina

PLTP Sorik Marapi saat ini mengoperasikan 2 unit pembangkit dengan kapasitas pembangkitan 90 MW yang membantu meningkatkan kehandalan jaringan transmisi ketenagalistrikan di Sumatera Utara.

Dalam rangka pengembangan PLTP Sorik Marapi Unit III, SMGP melakukan kegiatan pengeboran sumur panas bumi yang salah satunya sumur T-12 untuk penyediaan suplai uap PLTP Unit III.

Pengeboran sumur T-12 mulai dilaksanakan sejak tanggal 20 April 2022 dan direncanakan berlangsung selama 44 hari dengan target kedalaman 2700 m. Ketika terjadi steam kick, kedalaman sumur baru mencapai 370 m dan belum mencapai zona reservoir sehingga memiliki kemungkinan kecil terjadinya steam kick.

Dari penelusuran terhadap data-data pengeboran, penyebab munculnya semburan liar diduga berasal dari sumur T-11 yang berjarak kurang lebih 7 meter dari sumur T-12.

Tim Kementerian ESDM terus melakukan pendalaman untuk menemukan penyebab semburan liar tersebut.

Dampak dari kejadian tersebut, dilaporkan sebanyak 19 orang warga masyarakat dan 2 orang kru pengeboran terpapar gas H2S yang keluar dari semburan liar.

Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM segera mengeluarkan 5 rekomendasi untuk penanganan. Kementerian ESDM juga telah membentuk Tim Investigasi Kementerian ESDM yang hari ini telah berada di lokasi untuk melakukan investigasi.

Direktur Panas Bumi/Kepala Inspektur Panas Bumi (KAIP) Haris juga telah menerbitkan surat instruksi penghentian sementara kegiatan pengeboran dan uji alir sumur kepada SMGP dengan pertimbangan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan.

“Upaya penanganan semburan liar yang dilakukan SMGP berjalan efektif dan semburan secara bertahap mereda hingga pada pukul 16.40 WIB sumur telah dapat dikendalikan sepenuhnya,” kata Haris dalam pernyataan resmi Kementerian ESDM.

Upaya penanganan saat ini salah satunya difokuskan untuk memberikan perawatan yang optimal kepada korban yang terdampak paparan gas H2S. Saat ini kondisi kesehatan korban semakin membaik dan beberapa orang warga telah diizinkan pulang ke rumah.

“Kementerian ESDM berharap agar semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif agar upaya pemulihan dapat berjalan dengan lancar. Bahwa Kementerian ESDM akan mengambil langkah tegas untuk menegakkan peraturan K3LL panas bumi dalam rangka menciptakan pengusahaan panas bumi yang aman dan ramah lingkungan,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER