Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaBukan UAS, Tapi Abdullah Hehamahua Jabat Ketua Majelis Syuro Masyumi

Bukan UAS, Tapi Abdullah Hehamahua Jabat Ketua Majelis Syuro Masyumi

Jakarta – Teka-teki tentang siapa tokoh yang bakal menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia ) terjawab sudah. Abdullah Hehamahua ditetapkan menjabat ketua majelis tertinggi di partai tersebut.

Sebelumnya nama Ustadz Abdul Somad atau UAS sempat masuk dalam jajaran calon ketua majelis syuro partai. Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), KH Ahmad Cholil Ridwan, mengatakan sudah berupaya mengajak UAS untuk menjadi anggota Majelis Syuro Masyumi. Kata Cholil, UAS mengaku siap.

“Mudah-mudahan UAS akan menjadi anggota Majelis Syuro. Karena beliau sudah bersedia menjadi narasumber di daurah (pelatihan) di Pekanbaru. Dan saya pernah berbisik kepada beliau, ‘ustadz saya mau diriin Partai Masyumi, ustadz jadi anggota Majelis Syuro ya’, (dijawab) ‘siap’,” ungkap Cholil seusai deklarasi di acara Tasyakuran Milad ke-75 Masyumi, dilihat melalui konferensi video, Sabtu (7/11/2020).

Sementara itu mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, mengakui bahwa dia terpilih sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi yang baru dideklarasikan kembali pada Sabtu (7/11/2020) di Jakarta, setelah dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960.

“Iya betul, berdasarkan musyawarah para anggota Majelis Syuro,” kata Abdullah sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (9/11/2020).

Berita Terkait: Hari ini Partai Masyumi Kembali Dideklarasikan

Menurut Abdullah, posisi Ketua Umum (Ketum) Partai Masyumi sampai saat ini belum ditentukan. Dia mengaku masih menunggu tokoh lain yang hendak bergabung dalam anggota Majelis Syuro Masyumi untuk nantinya memlih Ketum.

“Siapa yang jadi Ketua Umum Partai Masyumi belum kita tentukan. Nanti siapa yang jadi ketum biar dinamika dalam rapat Majelis Syuro yang menentukan,” kata dia.

Anggota Majelis Syuro Masyumi, Taufik Hidayat, menyatakan jajaran tokoh yang akan mengisi Wakil dan Sekretaris Majelis Syuro untuk mendampingi kerja-kerja Abdullah kini masih digodok.

“Posisi itu lagi digodok, nanti kita update lagi,” kata Taufik.

Posisi Majelis Syuro dalam Partai Masyumi menjadi struktur tertinggi dalam pengambilan keputusan partai. Majelis Syuro juga nantinya berhak untuk memilih siapa yang akan menduduki kursi Ketua Umum Partai Masyumi.

Sejauh ini, terdapat lebih dari 30 anggota Majelis Syuro Partai Masyumi yang diumumkan pada deklarasi partai itu pada Sabtu. Diantaranya Abdullah Hehamahua, Ahmad Cholil Ridwan, Abdul Manan,  Adnin Arnas, Abbas Toha, Ahmad Yani, Alfian Tandjung, Askodar, Adifa Toha, Bachtiar Natsir, Farid Ahmad Okbah, Fuad Amsari dan Gunarto Muhsin.

Selain itu terdapat nama Habib Muchsin Alatas Haradah, Hasan Basri, AM Sofyan, Khoirul Anam, Masri Sitanggang, MS Kaban, Jel Fethullah, Nur Chaniago, Sahar El Hasan, Sudarto Hadi, Taufik Hidayat, Taufik Rahman, Muhammad Sidiq, PB Masar Jafar, Ulil Amri Safrie Wan Abubakar, Zaenal Muttaqin.

Terkait kemunculan kembali Partai Masyumi ini mengundang riuh di kalangan pemerintahan dan politisi nasional Indonesia. Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, bahkan sampai ikut berkomentar. Dia mengatakan bahwa Partai Masyumi yang baru saja dideklarasikan berdiri tidak sama dengan yang Partai Masyumi yang dulu.

Menurut Mahfud Partai Masyumi telah bubar pada 1960 dan tak punya kaitan dengan yang baru dibentuk saat ini. “Jika nanti ada Masyumi lagi, tentu tak ada kaitan organisatoris dengan Masyumi yang dulu,” tutur Mahfud dalam cuitan di akun Twitter@mohmahfudmd, Minggu (8/11/2020).

Sebagaimana diketahui, Partai Masyumi adalah sebuah partai politik Islam terbesar di Indonesia selama Era Demokrasi Liberal di Indonesia. Masyumi berdiri pada tanggal 7 November 1945 di Yogyakarta. Partai ini didirikan melalui sebuah Kongres Umat Islam pada 7-8 November 1945, dengan tujuan sebagai partai politik yang dimiliki oleh umat Islam dan sebagai partai penyatu umat Islam dalam bidang politik.

Partai Masyumi dilarang pada tahun 1960 oleh Presiden Sukarno karena dituduh mendukung PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia). Di masa orde lama (Orla) itu, Partai Masyumi menjadi musuh terbesar Partai Komunis Indonesia (PKI). (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER