Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehBSI Aceh Hadirkan Permodalan Rekanan BPJS Kesehatan

BSI Aceh Hadirkan Permodalan Rekanan BPJS Kesehatan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sejak diterbitkan Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), BPJS Kesehatan telah melakukan kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait pembayaran iuran peserta. BSI menghadirkan fitur autodebet untuk pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu berdampak pada akses layanan kesehatan yang kemudian bisa dinikmati dengan mudah oleh peserta. Sinergi antar kedua instansi juga semakin maksimal dengan kegiatan “Business Gathering Faskes Rekanan BPJS Kesehatan,” yang dilaksanakan oleh BSI Region Aceh.

“Kegiatan hari ini ditujukan untuk mensosialisasikan pada undangan sekalian bahwa BSI hadir sebagai mitra investasi, mitra modal kerja dan mitra alkes (alat kesehatan) bagi rekanan BPJS Kesehatan melalui produk pembiayaan. Semua fasilitas ini kita harapkan dapat dipergunakan dengan maksimal untuk sumber permodalan,” kata Regional CEO BSI Aceh, Wisnu Sunandar, Senin (19/9/2022).

Wisnu mengatakan, kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini juga menghadirkan tamu dari kalangan direktur rumah sakit, klinik pratama serta dokter profesional yang tertarik dengan akses permodalan alat kesehatan.

“Alhamdulillah, RSIA Cempaka Az-Zahra menjadi salah satu nasabah dalam produk BSI mitra investasi. Selama ini kami merasakan fasilitas pencairan yang dipermudah dan lancar, semoga ke depannya lebih di tingkatkan lagi. Baik dari segi fasilitas dan tentunya plafon pembiayaannya,” jelas pemilik RSIA Cempaka Az-Zahra, Kamal Riza.

Direktur Utama PT Cempaka Lima Utama, Kartini NI menjelaskan acara yang berlangsung sangat informatif dan berguna sekali bagi para pengusaha terutama di bidang jasa kesehatan seperti RSU Cempaka Lima.

“Kami menjadi bagian dari nasabah yang mendapat manfaat sebagai mitra investasi dan alat kesehatan. Sehingga rumah sakit bisa menyediakan fasilitas maksimal bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dokter Neni Fajar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dalam kegiatan ini juga menyampaikan semoga kedepannya sinergi antara BPJS Kesehatan dengan BSI dapat diperluas lagi.

“Seperti kerja sama pembayaran klaim pelayanan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) karena BPJS Kesehatan saat ini hanya dapat melakukan pembayaran klaim melalui bank Himbara, terkhusus di Aceh akses ini hanya dimiliki oleh Bank Syariah Indonesia,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER