Selama tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan pertumbuhan kepesertaan yang signifikan.
BPJS Ketenagakerjaan resmi merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Auditan Tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.
Laporan tersebut mendapatkan opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dan dinyatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mengapresiasi hasil audit ini. Menurutnya, pencapaian tersebut tidak terlepas dari komitmen dan konsistensi dalam mengawal proses audit dengan baik.
“Predikat WTM yang diperoleh ini menjadi bukti bahwa laporan keuangan dan pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zuhri, dalam keterangan persnya, Rabu (10/9/2024).
Selain itu, Zuhri menekankan Dewan Pengawas terus mendorong inovasi demi meningkatkan kualitas layanan, optimalisasi hasil investasi, dan peningkatan kepesertaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa publikasi laporan merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas.
“Publikasi laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan keterbukaan informasi kepada publik, sekaligus menjadi bukti pengelolaan dana yang bersih, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” ungkap Anggoro.
Peningkatan KepesertaanÂ
Selama tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan pertumbuhan kepesertaan yang signifikan. Sektor pekerja non-ASN, pekerja rentan, dan pekerja di ekosistem desa menjadi penyumbang terbesar, dengan total kepesertaan mencapai 14,5 juta peserta, tumbuh 44,96 persen dibandingkan tahun 2022. Secara keseluruhan, jumlah peserta aktif di akhir 2023 menembus angka 41,56 juta.
Pertumbuhan ini merupakan hasil sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan juga naik 13,48 persen, mencapai Rp712,3 triliun hingga 31 Desember 2023. Anggoro menegaskan bahwa dana pekerja dikelola dengan prinsip kehati-hatian untuk memberikan hasil pengembangan yang optimal.
Pembayaran Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan pengakuan internasional sebagai “Highly Commended Top Investment House” dan “The Most Astute Investors in Asian Local Currency Bonds 2023” dari The Assets.
Dari segi pembayaran manfaat, sepanjang tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan membayarkan 4,58 juta klaim senilai Rp53,51 triliun, termasuk manfaat beasiswa senilai Rp346 miliar untuk 91.050 kasus.
Manfaat beasiswa menjadi salah satu bentuk jaminan dari negara agar generasi muda tetap mendapatkan pendidikan layak pasca ditinggal orang tuanya. “Dengan demikian diharapkan dapat membentuk SDM unggul sebagai pekerja yang Kerja Keras Bebas Cemas menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Anggoro.
Peningkatan Kualitas Layanan
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan desain baru di seluruh kantor cabang, optimalisasi Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dan bekerja sama dengan 7.104 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
BPJS Ketenagakerjaan juga membuka 64 kanal layanan khusus PMI di dalam negeri serta tiga kanal representasi di Taiwan, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, kapan saja dan di mana saja.
Anggoro berharap kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan untuk mencapai cakupan kepesertaan yang lebih luas secara berkelanjutan.
“Semoga beragam capaian dan prestasi ini dapat menjadi modal berharga bagi kami untuk mengakselerasi upaya perluasan cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar Perlindungan Pekerja Sejahtera dan Universal Coverage Jamsostek dapat segera terwujud,” kata Anggoro.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal, menambahkan pencapaian ini tidak lepas dari hasil kolaborasi dan kontribusi dengan para pemangku kepentingan di daerah.
“Jika BPJS Ketenagakerjaan bertumbuh, maka manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan akan semakin meningkat,” kata Iqbal. (*)
Dapatkan berita terkini melalui Kanal WhatsApp Waspada AcehÂ