Rabu, April 23, 2025
spot_img
BerandaAcehBPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Perkuat Gerakan Perisai, Lindungi Pekerja Sektor Informal

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Perkuat Gerakan Perisai, Lindungi Pekerja Sektor Informal

Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh kembali menggencarkan Gerakan Perisai sebagai upaya memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal di Banda Aceh.

Dalam pertemuan yang digelar pada Kamis, (20/3/2025), sebanyak 20 anggota Perisai dikumpulkan untuk memperkuat peran mereka dalam mengedukasi dan mendaftarkan pekerja mandiri ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferry Yanthy Agustina Burhan, menegaskan pentingnya peran anggota Perisai dalam mencegah keluarga pekerja jatuh ke garis kemiskinan akibat risiko kecelakaan kerja atau kematian.

“Menjadi anggota Perisai adalah pekerjaan mulia. Mereka membantu memastikan pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan yang layak. Jika seorang pekerja mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ferry, yang akrab disapa Ferina.

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh mencatat masih banyak pekerja yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ini. Tercatat ada 2.936 nelayan, 1.210 petani, dan 17.308 pelaku usaha kecil menengah yang menjadi sasaran utama Gerakan Perisai tahun ini.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai anggota Perisai, pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh.

Syaratnya, berusia minimal 17 tahun dan berpendidikan minimal SMA. Setelah terdaftar, relawan akan mendapatkan akun portal Perisai untuk membantu proses pendaftaran pekerja lainnya.

Gerakan ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aceh, sehingga tidak ada lagi pekerja yang terabaikan dari perlindungan sosial. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER