“Kegiatan ini kami lakukan agar terwujudnya universal coverage jamsostek. Ini mencakup seluruh sistemnya, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, pengawasan, hingga pemberian pelayanan terbaik,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, (29/4/2024).
Selama bulan April, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh telah mengunjungi Kejari Banda Aceh, Kejari Aceh Besar, PT Pos, RSUD dr. Zainoel Abidin, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, dan beberapa pihak lainnya.
Kunjungan ke PT Pos bertujuan memastikan kemudahan kanal pendaftaran serta iuran bulanan BPJAMSOSTEK. Peningkatan universal coverage juga dilakukan melalui kepatuhan badan usaha, dengan mengunjungi dan membahas hal ini dengan Kejari Kota Banda Aceh serta Kejari Aceh Besar.
Sementara itu, kunjungan ke RSUD dr. Zainoel Abidin dilakukan untuk memastikan pemberian pelayanan terbaik terkait fasilitas pusat layanan kecelakaan kerja.
Melalui pendekatan kepada pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan berharap jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dan non-ASN masuk ke dalam salah satu program pemerintah. Kunjungan ke Kantor OJK Provinsi juga dilakukan sebagai bagian dari kolaborasi dengan mitra jasa layanan keuangan.
“Kepada semua pihak yang mendukung universal coverage jamsostek, kami akan kunjungi secara bertahap, membuka komunikasi serta diskusi hingga lancarnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ujar Iqbal.
“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang tinggi kepada para stakeholder, instansi, dan berbagai pihak lainnya yang telah berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pemberian hak pekerja yaitu hak jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Iqbal. (*)