Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaAcehBPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Beri Santunan Rp42 Juta untuk Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Beri Santunan Rp42 Juta untuk Pekerja Informal

Banda Aceh  (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh memberikan santunan jaminan kematian (Jkm) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Ernawati, seorang pekerja informal yang bekerja sebagai buruh harian lepas mencuci pakaian.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah, dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Banda Aceh, Fadhil, pada Kamis (1/2/2024).

Penyerahan santunan ini dilakukan usai peluncuran penyerahan bantuan beras bagi warga Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kota Banda Aceh yang berlangsung di Kantor Pos Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Syarifah mengatakan bahwa iuran jaminan sosial almarhumah Ernawati dibayarkan oleh tokoh masyarakat di wilayah warga Geuceu Komplek Banda Aceh.

“Almarhumah Ernawati meninggal pada 19 Desember 2023. Kami berduka atas kepergiannya dan berterima kasih kepada tokoh masyarakat yang telah membayarkan iurannya. Ini menunjukkan bahwa ada kepedulian dan solidaritas sosial di masyarakat kita,” ujar Syarifah.

Fadhil, yang mewakili Wali Kota Banda Aceh, juga mengapresiasi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan tokoh masyarakat dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal.

Ia juga mengimbau kepada warga Banda Aceh lainnya untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial di setiap sektor  pekerjaan baik yang  bekerja di sektor formal maupun informal.

Syarifah menambahkan bahwa untuk mendapatkan jaminan sosial tidak hanya bagi para penerima upah, tapi juga bukan penerima upah juga bisa mendaftar, baik para freelancer, nelayan, petani, pedagang, dan lainnya.

Ia menjelaskan bahwa iuran yang harus dibayar per bulan untuk dua program, yaitu program jaminan kematian dan kecelakaan kerja, adalah Rp16.800. Peserta juga bisa menambahkan jika ingin program jaminan hari tua.

“Kami mengajak warga Banda Aceh untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan saat bekerja,” tutur Syarifah. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER