Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehBPJS Kesehatan Tapaktuan Saksikan Launching Program Pesiar

BPJS Kesehatan Tapaktuan Saksikan Launching Program Pesiar

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tapaktuan, ikut menyaksikan secara virtual (zoom), launching program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (Pesiar) di Desa Losari, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (30/8/2023).

Kegiatan tersebut, disaksikan secara virtual oleh Plh Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Tapaktuan, Diozdika Dio Qomatish, Seksi Humas Teuku Faizasyah, media online dan elektronik di Tapaktuan, Aceh Selatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, program Pesiar melibatkan perangkat daerah setempat, untuk mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

Dia menyebutkan, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) desa. Dimana, satu SDGs desa yaitu desa peduli kesehatan memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” jelasnya.

Selaras dengan hal tersebut, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri. Sinergi ini untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022. Dalam Permen tersebut menginstruksikan, penggunaan dana desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait program JKN di masyarakat desa.

“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh agen Pesiar yang ditunjuk oleh pemerintah desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa,” sebutnya.

Setelah itu, tambah Ghufron, hasil dari
advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun dia optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan
dengan Kementerian Desa dan PDTT. Selain itu juga, penandatanganan perjanjian kerja bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.

“Program ini dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam JKN,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER