Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaKeluarga Imam Masykur Percayakan Tim Pengacara Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Keluarga Imam Masykur Percayakan Tim Pengacara Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Keluarga Imam Masykur, korban penculikan dan penganiayaan serta pembunuhan yang melibatkan oknum TNI, memberikan kuasa kepada tim Law Firm Hotman Paris dan Partner, Rabu (30/8/2023).

Surat kuasa itu diserahkan di rumah duka, Dusun Arafah, Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh.
Surat kuasa yang diberikan keluarga ditandatangani oleh Fauziah, ibu korban dan penerima kuasa dari Law Firm Hotman Paris dan Partner yang ditandatangani advokad, Hotman Paris Hutapea.

Fauziah mengatakan, pihak keluarga telah memberikan kuasa kepada Hotman Paris Hutapea, untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa anak kandungnya, Imam Masykur.

“Kami dari keluarga korban berharap kepada tim kuasa hukum dari Aceh untuk membantu keluarga kami dalam menuntaskan kasus yang menimpa keluarga kami,” ucap Fauziah.

Fauziah berharap, dengan adanya kuasa hukum, maka dapat mengawal proses hukum yang berlaku dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Sementara itu, Koordinator 911 Hotman Paris di Aceh dalam perkara ini, Muhammad Zubir, mengatakan, pihak lawyer dari Aceh bergabung di bawah naungan 911 Hotman Paris untuk mengadvokasi kasus penganiayaan dan berujung tewas yang diduga melibatkan oknum TNI dari satuan Paspampres.

“Hari ini penandatanganan surat kuasa dari keluarga korban dengan Hotman Paris Hutapea. Selanjutnya kami mempersiapkan keberangkatan keluarga korban ke Jakarta untuk bertemu Hotman Paris Hutapea,” sebut Muhammad Zubir. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER