Minggu, September 8, 2024
BerandaBNN Tembak Mati Pemasok Sabu untuk Eks Anggota DPRD Langkat

BNN Tembak Mati Pemasok Sabu untuk Eks Anggota DPRD Langkat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim gabungan BNNP Aceh bersama tim Dakjar BNN Pusat, menembak mati Bur,57, tersangka pemasok sabu untuk eks Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, di kawasan Seulimum, Aceh Besar, pada Rabu (7/11/2018).

Laporan-laporan menyebutkan, Bur merupakan warga Gampong Palong, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie, masuk DPO BNN untuk kasus jaringan narkoba internasional. Dalam pengembangan, melibatkan tersangka Anggota DPRD Langkat, Ib alias Hongkong, yang telah ditangkap BNN beberapa waktu lalu karena kepemilikan sabu 75 kg.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, melalui Kabid Pemberantasan, Amanto mengatakan, penangkapan tersangka Bur dilakukan di Gampong Pinto Khop, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, sekira pukul 08.00 WIB.

Saat itu, Bur sedang beraktivitas di sebuah gubuk yang berada di kawasan kebun Gampong Pinto Khop, yang diketahui selama ini sebagai tempat tinggalnya.

“Saat kita kejar kita berikan imbauan dan peringatan untuk berhenti di tempat, namun yang bersangkutan tidak menghiraukannya. Kemudian kita berikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, akan tetapi ia tetap lari,” jelas Amanto.

Petugas akhirnya memberikan tindakan secara tegas dengan menembak tersangka dan mengenai bagian perut Bur. Tersangka seketika tewas di tempat.

Barang bukti yang diamankan petugas di kediaman Bur berupa satu unit mobil Honda CRV bernomor polisi BK 1883 FU lengkap dengan surat-surat, selembar KTP, dua lembar ATM, SIM, dua unit senapan angin serta tiga unit telepon seluler.

Tidak lama setelah Bur ditembak, tim gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL di Jalan Prof A Majid Ibrahim, menangkap dua tersangka dan mengamankan dua karung berisi sabu.

Dua tersangka yang diamankan yakni SN alias Pun 43, warga Gampong Nabol Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, dan MF,31 warga Gampong Tualang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. “Dari para tersangka kita temukan dua karung berisi 38 bungkus sabu seberat kurang lebih 38 kilogram serta ratusan butir ekstasi,” ujar Amanto lagi.

Kedua tersangka yang ditangkap ini memiliki peran sebagai pembawa dan penyimpan narkoba dari Penang, Malaysia atas perintah Bur, yang tewas ditembak di Seulimuem, Aceh Besar.

“Barang bukti ini kita temukan di kawasan Peureulak, Aceh Timur, Kamis pagi. Untuk para tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Jakarta guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.(cb01)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER