Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaSumutBioskop di Medan Bisa Beroperasi, Tapi Ini Catatan Satgas

Bioskop di Medan Bisa Beroperasi, Tapi Ini Catatan Satgas

Medan (Waspada Aceh) – Bioskop di Kota Medan bisa saja beroperasi dalam waktu dekat. Namun, Satgas COVID-19 memberikan beberapa catatan penting yang harus dilaksanakan oleh operator bioskop Cinema 21 atau XXI di Medan.

“Rapat kemarin itu kan masih pembahasan awal kita dari Satgas COVID-19 sudah memberikan masukan dan catatan jika bioskop beroperasi. Sebenarnya tidak ada larangan pelaku usaha untuk membuka usaha,” kata Jubir Satgas COVID-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan, kepada Waspadaaceh.com, Minggu malam (22/11/2020).

Mardohar mengatakan, catatan yang diberikan oleh Satgas Kota Medan antara lain pembelian tiket wajib online, kemudian tidak ada makanan yang masuk ke dalam ruang bioskop. Lalu, pembatasan jumlah penonton di dalam ruang bioskop, termasuk menyediakan ruang isolasi atau sterilisasi.

“Pembelian tiket kan memang sudah online. Pihak operator menyampaikan sistem ini sudah dimiliki mereka sejak lama. Namun, hal lain itu yang kita Satgas minta untuk dipenuhi karena potensi penyebaran kasus itu,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, penonton di dalam ruang tertutup bioskop itu berada dalam satu ruang terlalu lama. Termasuk jika makanan masuk ke dalam dibawa penonton, maka masker akan dibuka.

“Makanan masuk, kan masker pasti dibuka. Kemudian jumlah penonton di dalam dibatasi termasuk tempat duduknya, diatur berjarak. Ini yang penting, sampai ruang isolasi atau ruang sterilisasinya harus disediakan,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah mengajukan 8 aturan dan ketentuan yang menjadi dasar Satgas. Kedelapan aturan itu nanti akan dipelajari oleh operator, bagaimana penerapannya.

“Jadi, kan mereka di Jakarta dan Surabaya juga sudah buka. Mereka mencontoh yang ada di sana. Jadi, prinsipnya sebenarnya kita tidak melarang tapi aturan-aturan yang jadi referensi kita itu harus dipenuhi,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa dalam pembahasan ini nantinya pihak operator akan mengajukan grand design operasional bioskop lalu kembali dibahas Pemko Medan. Baru, keputusan dapat diambil.

“Sebenarnya kan kita tidak melarang pelaku usaha itu membuka usaha sepanjang mematuhi protokol kesehatan. Tapi ini yang dibahas karena bioskop itu ruang tertutup jadi potensi penyebaran sangat besar. Intinya, tetap jika nanti bioskop beroperasi diminta bantuan Satgas ya kita pun siap,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER