Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaBesok, Amiruddin Mulai Bayar Utang Pemko Banda Aceh Tahun 2022

Besok, Amiruddin Mulai Bayar Utang Pemko Banda Aceh Tahun 2022

Banda Aceh(Waspada Aceh) – Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, mengambil langkah cepat dalam penyelesaian utang tahun anggaran 2022, terutama terkait kewajiban kepada pihak ketiga.

Usai menandatangani roadmap penyelesaian utang dengan pimpinan dewan dan diikuti dengan Perwal Kota Banda Aceh Nomor 13 tahun 2023 tentang APBD Pergeseran Kedua, beberapa waktu lalu, mulai besok, Rabu, (2/8/2023), Pemko mulai membayarkan sisa kewajiban kepada pihak rekanan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Amiruddin di balai kota, Selasa, (1/8/2023). “Alhamdulillah, Perwal kedua inilah yang menjadi dasar pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga,” kata Amiruddin.

Selanjutnya, berdasarkan perwal tersebut, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menyusun Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) untuk kemudian disetujui dan disahkan oleh Sekretaris Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.

“Per-tanggal 31 Juli 2023 BPKK juga telah menerbitkan Surat Penyediaan Dana bagi OPD yang telah merampungkan DPPA dan menginputnya dalam SIPD. Jadi per-tanggal 1 Agustus pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga sudah dapat kita lakukan, insyaallah,” ujarnya.

Ia pun menginstruksikan jajarannya agar proses pembayaran sisa kewajiban kepada pihak ketiga ini dapat dilaksanakan sesegera mungkin. “Karena ini salah satu concern saya sejak saya dilantik sebagai pj wali kota. Saya berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini segera,” ujarnya lagi.

Bukan hanya itu, pada pekan depan Pemko Banda Aceh juga akan menuntaskan pencairan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap pertama ke semua desa. “Masih ada sissa dana desa tahap pertama senilai Rp 7,58 miliar yang akan kita salurkan. Dan setelah tuntas, untuk tahap kedua juga akan segera kita cairkan lagi,” ujar Amiruddin.

Sebelumnya, mengenai rincian utang, Kepala BPKK Iqbal Rokan mengatakan, sesuai dengan hasil audit BPK-RI, terdapat kewajiban utang 2022 kepada pihak ketiga sebesar Rp 87,1 miliar, Dan pada perwal tahap pertama sudah kita dibayarkan Rp 29,1 miliar. Untuk sisanya Rp 58 miliar akan dibayarkan berdasarkan perwal kedua dimaksud.

Apresiasi turut disampaikan oleh perangkat gampong atas pencairan sisa dana desa tahap pertama. “Tentu kita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Pj Wali Kota dan jajaran terkait yang telah mencurahkan atensi penuh kepada pemerintahan gampong,” ujar Alta Zaini, Keuchik Gampong Lampulo.

Menurutnya, lancarnya penyaluran dana desa atau ADG sangat menentukan kesuksesan pembangunan desa sebagai ujung tombak pembangunan kota.

“Dengan adanya dana desa ini, program-program pembangunan gampong dan masyarakatnya dapat berjalan dengan baik sehingga target pembangunan kota dapat tercapai,” ujar Alta yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Keuchik Kecamatan Kuta Alam (Asokulam) ini. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER