Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaBertambah 1 Lagi, Pasien Positif Corona asal Aceh Besar

Bertambah 1 Lagi, Pasien Positif Corona asal Aceh Besar

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Seorang pria berusia 32 tahun asal Kabupaten Aceh Besar dinyatakan positif terinfeksi Corona atau COVID-19. Pria ini sebelumnya punya riwayat bepergian ke Malaysia.

Kadinkes Aceh, dr Hanif yang dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Minggu malam (29/3/2020) via WhatsApps membenarkan, bahwa ada penambahan satu lagi pasien positif virus Corona.

Pasien dari Aceh Besar tersebut dilaporkan saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Dengan bertambahnya satu pasien tersebut, maka hingga Minggu (29/3/2020), di Provinsi Aceh sudah tercatat ada lima pasien positif Corona dan satu orang telah meninggal dunia.

Penambahan satu pasien ini, berarti sudah ada dua pasien positif virus Corona di Kabupaten Aceh Besar, setelah satu orang sebelumnya yang tinggal di Montasik, juga terinfeksi Corona.

Jumlah ODP dan Covid-19 Positif di Aceh 

Sementara itu, Juru Bicara Bicara COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG, menjelaskan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Aceh menjadi 567 dari jumlah 416 sehari sebelumnya.

Data penambahan jumlah ODP Aceh sebanyak 151 orang itu diterima dari Posko Gugus Tugas Percepatan Penangulangan COVID-19 dari 23 kabupaten/kota, katanya.

SAG menguraikan, dari 567 ODP tersebut, sebanyak 453 orang ODP dalam proses pemantauan, dan sisanya 144 ODP telah selesai melewati masa pemantauan. Jubir SAG mengimbau agar setiap ODP dalam pemantauan wajib disiplin menjalani prosedur isolasi mandiri, hingga masa pemantauan berakhir.

Sementara itu jumlah PDP sebanyak 41 orang, seperti dalam rilis sebelumnya, dan 5 orang sedang dalam perawatan.

SAG mengatakan, PDP dari Aceh yang diumumkan positif COVID-19 oleh Juru Bicara Nasional Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, Minggu (29/3/2020) yakni, Kode: P.1136,  usia 22 tahun, laki-laki, asal Aceh Besar. Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di Respiratory Intenseive Care Unit (RICU) RSUD ZA Banda Aceh pada tanggal 22 Maret 2020 dengan keluhan batuk, demam, dan diare.

Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia bersama istrinya–salah satu wilayah tranmisi COVID-19–dan kembali ke Aceh pada tanggal 15 Maret 2020.

Pada tanggal 23 Maret 2020, jelas SAG, tim medis mengambil swab-nya untuk dikirim ke Balitbangkes RI, Jakarta. Pada tanggal 25 Maret 2020 pasien diizinkan pulang karena kondisinya sudah baik.

Namun demikian, Tim Medis RSUZA Banda Aceh mewajibkan pasien tersebut menjalani karantina rumah, sesuai Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia, kata SAG. Sedangkan istrinya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Setelah hasil pemeriksaan swab diterima dan PDP tersebut positif COVID-19, Tim Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Aceh melakukan penanganan lebih lanjut, tambahnya.

Lebih lanjut SAG menambahkan, satu orang yang dinyatakan meninggal beberapa hari lalu masih berstatus PDP karena hasil pemeriksaan swab-nya di Laboratorium Balitbangkes RI Jakarta, belum diterima.

“Jadi, belum dapat disimpulkan PDP tersebut positif Corona, dan mudah-mudahan hasilnya negatif,” harapanya. (B01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER