Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaBeredar Pesan, Kafe di Medan Harus Tutup Jam 8 Malam, Atau Jalani...

Beredar Pesan, Kafe di Medan Harus Tutup Jam 8 Malam, Atau Jalani Antigen di Tempat dan Langsung Isolasi

Medan (Waspada Aceh) – Sebuah pesan berantai atau broadcast beredar di berbagai Whatsapp (WA) grup di masyarakat Kota Medan. Pesan berantai itu hampir setiap hari disebar secara bergantian oleh berbagai kalangan.

Pesan itu salah satunya berbunyi mengharuskan warga Medan mematuhi PPKM Level 4 yang diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 443.2/7229 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Kota Medan dengan menutup usaha kafe, rumah makan dan warung makan sejenisnya pada pukul 20.00 WIB.

Jika tidak mematuhi, maka tim Satgas COVID-19 Kota Medan terdiri dari kecamatan, TNI-Polri, Dinkes, Satpol PP akan melakukan swab antigen di tempat. Jika mendapati hasilnya reaktif atau positif COVID-19 maka akan langsung dikirim untuk isolasi di Kapal KM Bukit Raya di Belawan, eks Hotel Soechi atau di Gedung P4TK.

Mulai malam ini semua Kepling, Babinsa, dari Puskesmas, Babinkamtibmas turun PPKM dari jam 8 malam. Memeriksa warung, kafe, orang-orang yang berkumpul, kalau TDK pakai masker langsung diantigen, dan isolasi.

Kalau di Medan isolasinya di gedung P4TK, hotel Soechi. Kalau di Medan Utara sampai Belawan di kapal Pelni.

Dan, sekarang TDK ada lagi isoman di rumah. Kalau kita diperiksa, atau kita periksa di laboratorium dan periksa antigen atau swab tes kita positif Covid tapi kita OTG, kita tetap diisolasi di tempat isolasi pemerintah di atas. tdk ada lagi ISOMAN di rumah!

Jadi saran, kalau sdh jam 8 malam jgn ke mana2..supaya jgn ditangkap dan diperiksa antigennya TDK diisolasi.” Demikian bunyi pesan berantai tersebut.

Terkait hal itu, anggota Tim Satgas COVID-19 Kota Medan, Rakhmat, yang dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Senin (23/8/2021), membenarkan tentang informasi yang beredar tersebut.

Menurutnya, pesan berantai itu sengaja disebarkan ke grup WA sebagai salah satu upaya membatasi kegiatan masyarakat sesuai SE Wali Kota Medan.

“Sudah ada beberapa kasus yang positif langsung kita kirimkan ke Gedung P4TK dan eks Hotel Soechi untuk isolasi. Pesan itu kan biasanya dikirimkan perangkat kecamatan ke warganya, agar membatasi mobilitas,” ujarnya.

Rakhmat menjelaskan bahwa selain tim dari Pemko Medan, pihak Pemprov Sumut juga menurunkan tim di lapangan untuk melakukan pelacakan dan swab acak di masyarakat. “Kita juga terbantu dari TNI-Polri yang juga turun, di luar dari tim Satgas,” jelasnya.

Dia kembali mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi imbauan pemerintah. Bahkan dia mengaku saat ini kesadaran warga sudah mulai turun termasuk menggunakan masker dan berkumpul.

“Kita tidak melarang usaha, untuk rumah makan agar tidak melayani makan di tempat. Mohon dipatuhi. Ini untuk kebaikan kita semua,” tegasnya. (Sulaiman Achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER