Jumat, Oktober 11, 2024
BerandaAcehBEM FH USK Dukung Langkah Rektor untuk Tindak Ormawa Tidak Taat Aturan

BEM FH USK Dukung Langkah Rektor untuk Tindak Ormawa Tidak Taat Aturan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (BEM FH USK) mendukung langkah rektor menyeret Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang tidak taat aturan ke Komisi Etik Senat Universitas Syiah Kuala.

Hal tersebut disampaikan Ketua BEM FH USK, Ari Syah Putra, Senin (31/5/2021), kepada wartawan. Menurutnya sudah menjadi kewajiban bagi universitas untuk melakukan penindakan terhadap Ormawa yang tak taat aturan, sebagai bentuk penertiban dan pendisiplinan.

Kata Ari, BEM FH USK menyatakan sikap mendukung bila ada ormawa tidak taat aturan, diproses atau diberikan sanksi.

Sebelumnya, Wakil Rektor III USK Alfiansyah Yulianur, menegaskan bahwa dana hibah penanganan COVID-19 yang diberikan oleh Pemerintah Aceh kepada BEM Tahun 2020 tidak sesuai ketentuan. Karena itulah USK sebagai institusi tidak bertanggung jawab atas penggunaan dana hibah tersebut.

Wakil Rektor USK Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ini menjelaskan, proposal yang diajukan BEM USK tahun 2020 tersebut untuk mendapatkan pendanaan tidak diketahui oleh Rektor/Wakil Rektor III USK. Kemudian dana yang mereka terima tidak melalui rekening penerimaan yang dimiliki USK.

Atas kasus tersebut USK telah mengambil sikap untuk menyeret permasalahan ini kepada komisi etik senat USK untuk diproses atau pemberian sanksi kepada BEM USK 2020. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER