Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaBanyak Gampong di Pidie Diduga Lakukan Penyimpangan BLT

Banyak Gampong di Pidie Diduga Lakukan Penyimpangan BLT

Sigli (Waspada Aceh) – Banyak gampong (desa) di Kabupaten Pidie dalam penyaluran batuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) untuk masyarakat terdampak COVID-19, diduga terjadi tumpang tindih.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Waspada, hampir semua gampong di Kabupaten Pidie terjadi tumpang tindih terkait penerima BLT. Diantaranya di Kecamatan Simpang Tiga. Selain terjadi tumpang tindih terdapat juga, ada pensiunan sebagai penerima BLT.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Efendi, Senin (8/6/2020) menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak aparatur gampong (desa) yang terlibat melakukan penyimpangan BLT untuk masyarakat terdampak COVID-19.

Kejari Pidie, jelas Efendi, selanjutnya akan melakukan pencegahan, dan bila sesudah lakukan pencegahan, kemudian mereka masih melakukan penyimpangan, maka mau tidak mau, suka tidak suka jaksa akan lakukan penindakan.

Berita Terkait: Sejumlah Keuchik di Pidie Mulai Kasak Kusuk

Sementara itu Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, menjelaskan warga yang berhak menerima BLT dana desa, adalah orang-orang yang tidak menerima bantuan apa pun dari pemerintah. Misalkan warga yang tidak menerima PKH, tidak masuk dalam BST, BPNT dan BPNT tambahan.

“Nah kalau ada warga yang menerima ganda, warga itu akan bermasalah karena pertanggungjawabanya itu agak susah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Pidie, sebut Fadhlullah TM Daud, akan mendukung aparatur gampong yang melakukan penyaluran BLT tersebut sesuai aturan. Namun akan bermasalah apabila ada warga yang memperoleh bantuan ganda, terlebih lagi ada oknum perangkat gampong yang mendapat BLT, itu sangat tidak boleh dan itu adalah pelanggaran.

Wabup menegaskan bila ada gampong yang melakukan pelanggaran semacam itu pasti akan berusan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini adalah jaksa, polisi atau KPK. Karena uang tersebut adalah milik negara, dan bila dalam penyalurannya tidak sesuai aturan makan akan dilakukan audit.

Bila dalam audit itu ditemukan peyalahgunaan dan penyimpangan anggaran maka akan berhadap dengan hukum.

“Dan jangan lupa kepada para geuchik (kepala desa) kita ingatkan bahwa semua uang gampong itu adalah uang negara, dan uang negara pasti akan diaudit. Jadi begitu nanti alamatnya tidak jelas dan tumpang tindih lagi, pasti nanti akan bermasalah,” tandasnya. (b06)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER