Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaBantu Dayah di Aceh Besar, Kanwil Bea Cukai Hibahkan 7 Ton Bawang...

Bantu Dayah di Aceh Besar, Kanwil Bea Cukai Hibahkan 7 Ton Bawang Merah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh, menghibahkan tujuh ton bawang merah eks impor ilegal di Kanwil Bea Cukai di Banda Aceh, Kamis (18/3/2021).

Kegiatan ini merupakan sinergi antara Kanwil Bea dan Cukai Aceh dengan Stasiun Karantina Pertanian kelas I Banda Aceh, Polda Aceh, Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) dan perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Aceh. Hibah juga dilaksanakan kantor Bea Cukai kota Lhokseumawe kepada masyarakat yang diterima Pemerintah Aceh Utara pada hari yang sama.

Jumlah keseluruhan bawang merah yang dihibahkan, mencapai lebih kurang 17 ton, masing-masing untuk Kabupaten Aceh Besar 7 ton, selebihnya untuk masyarakat di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

 

Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi, saat menyampaikan sambutan pada penyerahan hibah bawang merah kepada sejumlah dayah di Kanwil Bea Cukai Aceh di Banda Aceh, Kamis(18/3/2021).) (Foto/Fanz)

Bawang merah yang dihibahkan tersebut berasal dari hasil penangkapan dari aksi penyelundupan menggunakan kapal KM Fortuner GT. 45 No 385/QQM, yang ditinggalkan anak buah kapalnya (ABK) di Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.

Kepada Waspadaaceh.com, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi mengatakan, tujuh ton bawang merah tersebut akan dihibahkan khusus kepada sejumlah dayah yang ada di Kabupaten Aceh Besar.

“Kami peruntukkan khusus untuk tujuh dayah yang ada di Kabupaten Aceh Besar. Kami lebih memilih dayah karena kami yakin pihak mereka lebih membutuhkan dan pantas menerimanya,” jelas Safuadi, di halaman Kanwil Bea Cukai Aceh di Banda Aceh. (Fanz)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER