Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dalam upaya memperkuat kepercayaan publik dan mempercepat transformasi layanan, Bank Aceh menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Langkah ini sekaligus menandai keseriusan Bank Aceh dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah melalui layanan keuangan syariah yang inovatif.
Kepala Bidang Humas Bank Aceh, Hafas, menegaskan bahwa seluruh jajaran manajemen dan calon pengurus Bank Aceh solid dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Komitmen ini tidak hanya menjadi prioritas internal, namun juga senantiasa didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Hafas, Selasa (3/6/2025).
Dukungan OJK menjadi validasi penting bagi Bank Aceh untuk tetap berada pada jalur praktik perbankan yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Hafas menyebutkan bahwa partisipasi regulator ini sekaligus memperkuat posisi Bank Aceh sebagai lembaga keuangan daerah yang siap menjawab tantangan zaman.
Dalam rangka memperluas akses layanan dan menjawab kebutuhan masyarakat Aceh yang semakin digital-savvy, Bank Aceh terus berinovasi melalui pengembangan Mobile Banking Action—layanan perbankan digital yang memudahkan transaksi kapan pun dan di mana pun.
Mulai dari transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, hingga fitur-fitur keuangan lainnya, kini bisa diakses dalam satu genggaman.
“Layanan prima harus dibangun di atas fondasi kepercayaan, dan kepercayaan tidak bisa dicapai tanpa integritas. Itulah sebabnya kami terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat,” tambah Hafas.
Bank Aceh juga menegaskan perannya sebagai penggerak ekonomi lokal, berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung penguatan Bank Aceh demi kemajuan daerah,” tutup Hafas.
Dengan langkah ini, Bank Aceh tidak hanya ingin menjadi bank pilihan masyarakat Aceh, tetapi juga simbol keuangan daerah yang sehat, modern, dan berpihak pada nilai-nilai syariah yang transparan. (*)