Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
BerandaBacaleg di Singkil dan Nagan Ikut Uji Baca Al-Qur'an

Bacaleg di Singkil dan Nagan Ikut Uji Baca Al-Qur’an

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Para bakal calon legislatif (Bacaleg) dari semua partai politik di Aceh Singkil dan Nagan Raya, mengikuti tes kemampuan baca Al-quran yang diselenggarakan KIP (Komisi Independen Pemilu) di kabupaten masing-masing.

Hari ini Senin (23/7/2018) misalnya, ada sekitar 225 orang bacaleg Kabupaten Aceh Singkil yang mengikuti tes uji kemampuan membaca Al-quran. “Saya dan teman-teman dari PKS sudah selesai mengikuti tes baca Quran,” kata Muslidar, salah serang Bacaleg dari PKS kepada Waspadaaceh.com, Senin siang.

Kegiatan uji kemampuan baca Al-quran ini diadakan di Gedung Serbaguna Singkil. Pelaksanaan tes ini lansung diuji oleh Tim MPU dan LTPQ yang dibentuk oleh KIP Aceh Singkil. “Harapannya pelaksanaan ini tidak hanya sekedar membaca, namun harus benar-benar menguasai, mampu dan bagus,” lanjut Muslidar.

Baleg Golkar di Nagan Lulus Tes

Sementara itu dalam uji tes kemampuan baca Al-Qur’an, Bacaleg dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Nagan Raya, dinyatakan lulus semua, kata Ali Basyah, Sekretaris Partai Golkar Nagan Raya, Senin (23/7/2018).

Tes membaca Al-Qur’an terhadap para Bacaleg tersebut merupakan salah satu syarat untuk maju dalam Pileg 2019 mendatang, untuk mewujudkan Aceh yang berlandaskan syariat Islam di Provinsi Aceh.

Dari 25 orang yang diajukan sebagai calon anggota legislatif untuk DPRK Nagan Raya tersebut, satu orang bacaleg dari Partai Golongan Karya tidak memenuhi syarat administrasi, sehingga yang bersangkutan tidak mengikuti tes uji mampu baca Al-quran. Namun partai Golkar Nagan Raya telah menyiapkan pengganti dan akan diajukan pada tahapan perbaikan berkas dokumen pencalonan sebagaimana telah ditetapkan dalam tahapan pemilu legislatif 2019.

Ali Basyah juga menambahkan, untuk saat ini partai Golkar Nagan Raya juga sedang menyiapkan kelengkapan berkas perbaikan seluruh bacaleg sesuai dengan hasil verifikasi yang telah dilakukan KIP setempat.

Dia mengungkapkan, proses untuk kelengkapan dokumen ada hubungan dengan pihak lain, misalnya dokumen proses pensiun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju sebagai bacaleg 2019 mendatang.

Ali Basyah berharap agar seluruh pihak terkait dapat membantu serta mendukung para bacaleg dalam melengkapi dokumen yang diperlukan, sebagaimana telah diamanahkan dalam Undang Undang Pemilihan umum tersebut. (b.01)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER