Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaAcehAyo Segera! Ada Pemutihan Pajak Sampai 28 Februari di Samsat Banda Aceh

Ayo Segera! Ada Pemutihan Pajak Sampai 28 Februari di Samsat Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh kembali membuka program Pemutihan Pajak atas Kendaraan Bermotor sejak 2 Januari hingga 28 Februari 2023. Layanan ini berlaku di seluruh kantor Samsat Aceh yang berada di berbagai kabupaten/kota Provinsi Aceh.

Bagi masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar sekitarnya bisa langsung ke Kantor Bersama Samsat Kota Banda Aceh di Batoh, depan Kejati Aceh atau ke Kantor Bersama Samsat Aceh Besar di Lambaro Aceh Besar.

“Relaksasi ini diberikan atas dasar pertimbangan guna membantu kondisi perekonomian masyarakat Aceh pasca pandemi COVID-19, memberi kemudahan kepada masyarakat Aceh dalam rangka pemenuhan kewajiban atas kendaraan bermotornya,” kata Kepala UPTD Samsat Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, Kamis (5/1/2023).

Kata dia, pemutihan ini juga terkait kebijakan penghapusan data base kepemilikan kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK. “Sebagaimana Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjut  Muhammad Rizal.

Rizal menjelaskan untuk program pemutihan ini antara lain pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak di atas 3 tahun, hanya cukup membayar 3 tahun saja dan denda tunggakan PKB dibebaskan atau dihapuskan.

Berikutnya, bebas BBNKB-2 beserta hapus juga dendanya, kemudian juga penghapusan Pajak Progresif. Dalam hal ini, Jasa Raharja juga ikut serta memberikan insentif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) berupa hapus denda tunggakan tahun lalu, pokok tetap bayar dan denda tahun berjalan tetap bayar sebagaimana SWDKLLJ yang tertera di notice pajak (TBPKP).

Namun, kata Rizal, untuk biaya penerbitan BPKB, STNK dan TNKB (plat nopol) sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak termasuk dalam program pemutihan.

Diingatkan juga bagi yang mutasi kendaraannya atau BBNKB-2 ke wilayah Banda Aceh harus terlebih dahulu menyelesaikan proses perubahan atau penerbitan BPKB pada Unit Pelayanan BPKB pada Ditlantas Polda Aceh di Lamtemen Banda Aceh.

Penting diketahui, jika pembayaran PKB saat harus ganti STNK dan TNKB (nomor plat) dilakukan pada Kantor Bersama Samsat dimana kendaraan tersebut terdaftar. Dan pendaftaran BBNKB-II/Ganti STNK/TNKB dilakukan pada Kantor Bersama Samsat dimana ranmor domisili sesuai KTP pemiliknya.

Rizal berharap kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk mendaftarkan segera program pemutihan pajak ini dan langsung ke Kantor Bersama Samsat Banda Aceh di Batoh atau Kantor Bersama Samsat di Aceh.

Khusus PKB tahunan dapat juga dilakukan di Samsat MPP di lantai 3 Pasar Aceh Banda Aceh dan Samsat Keliling berlokasi di pelataran parkir taman Ratu Safiatuddin (PKA) Lamprit Banda Aceh.

“Diinformasikan juga pelayanan pembayaran PKB di loket Kantor Bersama Samsat Banda Aceh saat ini juga sudah bisa menerima pembayaran secara non tunai melalui QRIS dan PINPad ATM Bank Aceh Syariah, disamping pembayaran secara tunai yang diterima oleh petugas Bank Aceh Syariah,” ungkapnya.

“Manfaatkan kesempatan ini, silahkan datang saja ke loket informasi pemutihan di Kantor Samsat, petugas kita siap melayani. Agar kendaraannya tidak dihapuskan database regident ranmornya jika tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, yang merupakan kewenangan kepolisian yang membidangi regident kepemilikan ranmor,” tambahnya lagi.

Untuk kendaraan bermotor yang telah dihapus regident ranmornya tidak dapat diregistrasi kembali, sesuai peraturan perundang-undangan.

Rizal pun menghimbau kepada pemilik kendaraan yang akan membayar atau mengikuti program pemutihan pajak ini di Kantor Samsat Banda Aceh dapat memarkirkan kendaraannya di pelataran parkir belakang Kantor Samsat Banda Aceh.

Saat ini, pelataran parkir sudah diperluas. Tujuannya agar memudahkan semua pengendara datang, parkir tertata rapi dan lancar pelayanannya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER