Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehAsosiasi Petani Minta PMKS Subulussalam Ikuti Aturan

Asosiasi Petani Minta PMKS Subulussalam Ikuti Aturan

Subulussalam (Waspada Aceh) – Asosiasi petani meminta pengusaha Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kota Subulussalam komitmen mengikuti aturan main sesuai Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P), terutama terkait harga Tandan Buah Segar (TBS), pengelolaan limbah, CSR, kemitraan hingga laporan per 6 bulan ke instansi terkait.

“(Jika) Lalai, pemasaran CPO-nya akan diboikot,” tegas Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Subangun Berutu, kepada media ini usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banleg DPRK, Kamis (19/12/2019). RDP melibatkan petani sawit, pengurus Apkasindo, Komisi A dan B DPRK dan unsur Pemko Subulussalam.

RDP sendiri membahas sejumlah hal, seperti penerapan harga yang harus merujuk kepada Permentan 01/2018 tentang pendoman penetapan harga TBS produksi perkebunan dan Pergub 39/2015 tentang pedoman pembelian TBS kelapa sawit produksi perkebunan Aceh.

Selain itu, RDP juga mendiskusikan terkait pentingnya pembentukan Forum CSR Kota Subulussalam, sertifikasi, uji kelayakan timbangan agen pengumpul dan peningkatan PAD dari sektor kelapa sawit.

“Semua pihak mendukung,” katanya. (Boangmanalu)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER