Jumat, April 4, 2025
spot_img
BerandaParlementaria TerkiniAPBK 2022 Aceh Tenggara Disahkan, Defisit Rp65 Miliar

APBK 2022 Aceh Tenggara Disahkan, Defisit Rp65 Miliar

Kutacane (Waspada Aceh) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2022 Aceh Tenggara (Agara) disahkan DPRK, Selasa (30/11/2021). Besaran defisit dinilai di ambang batas.

Fraksi Pisoe Muesaluep menyampaikan hal itu pada pandapat akhir dalam sidang Paripurna Rancangan Qanun APBK 2022 Aceh Tenggara di Gedung DPRK di Kutacane.

Fraksi Pisoe Muesaloep, mengangap jumlah defisit sudah ambang batas, dikarenakan RAPBK Tahun 2022, yang nomenklatur belanja dan pendapatan jauh selisih hitungannya.

Jumlah pendapatan lebih kecil dari jumlah belanja, sehingga terjadi defisit 5,11 persen atau setara Rp65.955.854.027, dianggap di atas ambang batas.

Nomenklatur APBK Tahun 2022, yang disampaikan melalui nota keuangan daerah dan sudah disahkan itu, yakni pendapatan Rp1.255.021.399.016, belanja Rp1.321.017.253.286, pembiayaan netto sebesar Rp65.995.854.270.

Fraksi Pisoe Muesaluep, menganggap sudah di ambang batas dikarenakan telah melebihi hitungan dari 3 persen, sehingga perlu sedikit memberi saran dan catatan.

Salah satunya, langkah konkrit penuntasan visi misi Pemerintah Aceh Tenggara pada tahun kelima pelaksanaan RPJM atau tahun terakhir bagi puncak kepemimpinan daerah.

Untuk itu, Fraksi Pisoe Muesaluep, memberi persetujuan demi visi misi pemerintah yang mewajudkan masyarakat relegius, berbudaya, mandiri, unggul dan sejahtera. (samsuri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER