Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAnggota KPK Gadungan Tipu Kasubdit BPKS

Anggota KPK Gadungan Tipu Kasubdit BPKS

Banda Aceh (Waspada Medan) – Seorang anggota KPK gadungan, Ans, diringkus polisi di Yogyakarta, setelah dia mengaku bekerja di KPK dan hendak memeras Kasubdit BPKS Sabang.

Aksi itu dilancarkan Ans melalui chat media sosial Whatsapp yang ditujukan pada Reza Fahlevi selaku Kasubdit BPKS. Ans memanfaatkan penggeledahan KPK di BPKS untuk mengancam dengan mengaku sebagai anggota KPK.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, penangkapan Ans berdasarkan laporan tentang penipuan yang dilaporkan korban selaku Kasubdit Perencanaan di BPKS ke pihak Kepolisian.

“Oknum KPK gadungan meminta agar RF tidak mengatur untuk pemenang tender di BPKS,” kata Kabid Humas, Jumat (17/8/2018).

Karena merasa penasaran, lanjut Kombes Pol Munawar, korban penipuan menanyakan langsung ke KPK, saat tim penyidik KPK yang saat itu sedang melakukan pemeriksaan di BPKS.

“Dari hasil percakapan itu didapatkan bahwa Ans tidak bekerja, dan bukan tim KPK. Selanjutnya RF membuat laporan ke Polres Sabang,” ujar Munawar.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku adalah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Komisi Pengawasan Korupsi (LSM KPK). Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ID card KPK palsu, lencana KPK palsu, satu air soft gun, beberapa catatan tangan dan print out terkait proyek.

“Saat ini tersangka dititipkan di Mapolda DIY dan akan dibawa ke Polda Aceh untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata Munawar. (Dani Randi)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER