Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
Beranda197 Napi Lapas Kelas II B Meulaboh Dapat Remisi

197 Napi Lapas Kelas II B Meulaboh Dapat Remisi

Meulaboh (Waspada Aceh) – Sedikitnya 197 orang warga binaan (narapidana) dari berbagai kasus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, mendapat remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 73.

Remisi tersebut diberikan bagi yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kalapas Kelas II B Meulaboh, Jumadi, kepada wartawan, Jumat (17/8/2018) mengatakan, remisi tersebut didapati para napi atas penilaian dari pihak lembaga pemasyarakat setempat.

Jumlah warga binaan terbanyak yang mendapat remisi pada peringatan HUT RI tahun ini yaitu berasal dari nara pidana dari perkara tindak pidana umum yang berjumlah 155 orang.

Sebanyak 41 orang narapidana lainnya juga mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan terkait PP Nomor 99 tahun 2012, kemudian sebanyak satu orang terkait PP Nomor 28 tahun 2006.

Dari 565 total jumlah warga binaan yang berada di Lapas kelas II B Meulaboh, hanya 197 orang saja yang menerima remisi pada HUT RI ke 73 ini, kata Jumadi. (b01/ded)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER