Kutacane (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan Ramud, mengungkapkan keprihatinannya dan meminta kepada Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, secepatnya mengambil langkah untuk pengobatan Amad Saleh, bayu usia 7 bulan yang menderita gizi buruk.
Rasa prihatin Yahdi Hasan itu disampaikan melalui Waspadaaceh.com, Minggu (8/11/2020), setelah membaca pemberitaan yang viral di media sosial (medsos), tentang nasib seorang bayi usia 7 bulan di Aceh Tenggara yang mengalami gangguan pertumbuhan (stunting).
Bayi yang mengalami gangguan pertumbuhan itu anak dari anak pasangan suami istri (pasutri) Masuri dan Sadimah, yang tinggal di Desa Simpang Empat Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara. Bayi ini diduga menderita gizi buruk.
Menurut Yahdi, apa bila pemerintah kabupaten tidak secepatnya membantu mencarikan solusi pengobatan terhadap bayi mungil bernama Amad Saleh ini, dikhawatirkan kondisinya semakin memburuk. Hal itu juga akan menjadi peresiden buruk bagi dunia kesehatan di Aceh Tenggara, karena menyangkut nama baik darah.
Berita Terkait:Â Diduga Gizi Buruk, Bayi di Agara Butuh Uluran Tangan
“Seperti yang kita ketahui, orang tua bayi tersebut keluarga tidak mampu. Jangankan untuk biaya pengobatan demi kesembuhan bayi mungilnya, untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari saja mereka sudah sulit,” kata Yahdi, politisi Partai Aceh (PA) tersebut.
Anggota DPRA untuk daerah pemilihan Aceh Tenggara ini menyebutkan, semua masyarakat merasa prihatin terhadap kasus gizi buruk atau pun stunting yang menimpa Amad Saleh tersebut.
“Mengingat anggaran untuk kesehatan itu ada sepuluh persen dari pagu APBA dan juga APBK, yang diatur dalam keuangan pemerintah daerah, maka sangatlah kita sesalkan kalau ada kasus seperti ini, dan tidak dilakukan pengobatan optimal,” tegas Yahdi. (Sopian)