Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAcehAnggota DPRA, Nora Idah Nita: Pemerintah Harus Fokus Cegah Pelanggaran Qanun Jinayah

Anggota DPRA, Nora Idah Nita: Pemerintah Harus Fokus Cegah Pelanggaran Qanun Jinayah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nora Idah Nita mendorong pemerintah Aceh agar lebih fokus terhadap pencegahan pelanggar qanun jinayah.

Menurutnya ini harus segera dilakukan, mengingat saat ini tingginya angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh.

“Ini menjadi keprihatinan kita semua, makanya di DPRA sendiri sedang dilakukan revisi qanun jinayah,” sebutnya kepada waspadaaceh.com, Kamis (1/9/2022).

Dia menyebutkan, dengan adanya revisi qanun jinayat ini, kiranya menjadi cambuk berat bagi pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Tentunya ini menjadi PR bersama terutama perempuan untuk bisa saling kompak dan suport agar bisa mendorong pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan terhadap kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Harapnya, penegak hukum maupun Pemerintahan Aceh bisa lebih fokus terhadap pencegahan. Salah satunya dengan mendukung revisi qanun jinayah.

Dia menegaskan, adanya revisi qanun jinayah itu bukan untuk menghapuskan hukuman cambuk melainkan untuk memperkuat dengan memberikan hukuman penjara kepada pelanggar.

“Tidak mengurangi syariat Islam. Hukum cambuk tetap dilakukan ditambah hukuman yang lebih berat lagi,” tegas politis Demokrat ini.

Dia berharap revisi qanun jinayah ini bisa selesai di akhir tahun 2022. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER