Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaAcehAminullah Sambut Hangat Wacana Smoke-Free City

Aminullah Sambut Hangat Wacana Smoke-Free City

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menerima kunjungan lembaga internasional yang bergiat dalam bidang kesehatan masyarakat, The Union, di Pendopo, Kamis (1/8/2019).

Kunjungan yang difasilitasi lembaga riset The Aceh Institute (AI) itu mendiskusikan beberapa usulan program terkait dengan implementasi Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Banda Aceh.

Dalam catatan pembuka, Dr. Tara selaku konsultan The Union menyampaikan tujuan lembaga mereka untuk mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di Indonesia, termasuk di Aceh.

“Banda Aceh akan dijadikan pilot project guna tercapainya tujuan tersebut, dengan pertimbangan Kota Banda Aceh sudah memiliki fondasi dengan adanya Qanun 5/2016 dan Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur khusus tentang kawasan tidak boleh merokok,” ujar Tara.

Fajran Zain dari The Aceh Institute menambahkan, tawaran program dari The Union sangat produktif dan strategis bagi kemajuan kota Banda Aceh dalam mewujudkan kawasan bebas asap rokok, sesuai dengan visi Aceh Green, dan visi Kota Banda Aceh sebagai Kota Ramah Anak (Child-Friendly City).

Keterangan itu diperkuat oleh Farah Diba dari Center for Tobacco Control Studies (CTCS). Menurutnya, Banda Aceh harus serius dalam menangani isu rokok agar bisa meningkatkan status Kota Ramah Anak dari level Madya ke level selanjutnya.

Kunjungan delegasi yang berjumlah 15 orang ini mendapat sambutan hangat dari Wali Kota. Aminullah mengapresiasi inisiatif itu dan menyebutkan bahwa ide tersebut sejalan dengan misi ke tujuh yang diusung oleh pasangan Amin-Zainal semasa kampanye dulu, yakni menciptakan masyarakat Kota Banda Aceh yang sehat dan sejahtera.

Warqah Helmi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dalam kesempatam itu memastikan, wali kota dalam waktu dekat akan mengkaji hasil pertemuan ini.

“Pada prinsipnya beliau setuju dengan ide menghapuskan iklan-iklan rokok di tempat umum, khususnya di sepuluh area utama KTR seperti yang termaktub di dalam Qanun. Target akhirnya adalah menjadikan Banda Aceh sebagai kota bebas asap rokok (smoke-free city) hingga masa pemerintahan beliau selesai,” jelas dia. (Fuadi)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER