Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (19/2/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur juga melantik 47 PNS ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh. Salah satu diantaranya adalah pengangkatan Teuku Ahmad Dadek sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh.
Dadek sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh. Oleh sebab itu jabatan Kepala Bappeda Aceh ditugaskan kepada Husnan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Adapun rincian ke 47 jabatan fungsional yang dilantik tersebut, adalah Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh sebanyak 1 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Aceh sebanyak 7 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Aceh sebanyak 24 orang, dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh sebanyak 2 orang.
Selanjutnya, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 6 orang, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 2 orang, Perekam Medis Terampil pada RSUDZA 1 orang, Guru Ahli Pertama pada SMAN 1 Blangkejeren 2 orang, dan Guru Ahli Pertama pada SMKN 1 Samatiga 1 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Fadhlullah mengatakan para pejabat fungsional yang baru dilantik itu merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, yang menuntut keahlian dan kompetensi spesifik di bidang masing-masing.
“Dalam sistem birokrasi modern, keberadaan pejabat fungsional menjadi sangat vital. Dengan keahlian yang dimiliki, saudara-saudari diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh,” kata Wagub yang akrab disapa Dek Fadh itu.
Lebih lanjut Wagub berpesan, agar para pejabat fungsional melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme. Kemudian terus menigkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengingat dunia kerja saat ini sangat dinamis dan penuh tantangan, sehingga harus terus belajar dan beradaptasi.
“Selanjutnya, jalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat, keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak,” kata Dek Fadh.
Terakhir, Dek Fadh meminta para pejabat fungsional menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam bekerja. ASN sebagai abdi negara harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab.
“Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka,” tutup Dek Fadh.
Acara pelantikan itu turut dihadiri sejumlah Kepala SKPA, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin dan Kepala Dinas Perkim Aceh T Aznal Zahri. (*)