Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaAkibat Konflik dan Minimnya Biaya Perawatan, 30.000 Hektare Sawit Rakyat di Nagan...

Akibat Konflik dan Minimnya Biaya Perawatan, 30.000 Hektare Sawit Rakyat di Nagan Raya Alami Kerusakan

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Sedikitnya 30 ribu hektare tanaman sawit masyarakat di Kabupaten Nagan Raya mengalami kerusakan akibat konflik bersenjata di masa lalu, kualitas bibit serta minimnya biaya perawatan.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKPS) pusat, telah melakukan perbaikan dan pemeliharaan atas kerusakan tanaman sawit rakyat tersebut. Hingga kini, BPDKPS telah melakuan perbaikan terhadap sekitar 4.232 hektare lahan sawit di kabupaten tersebut, kata Salman, Koordinator Koperasi PSR Nagan Raya, Jumat (3/9/2021).

Menurut Salman, lahan sawit milik masyarakat yang telah masuk program peremajaan sawit rakyat (PSR), kini tumbuh dan berkembang dengan baik. Bahkan banyak di antaranya yang telah berbuah pasir. Sedangkan tanaman sawit yang dikategorikan masih rusak milik masyarakat, seluas 25.768 hektare, sebutnya.

Untuk melakukan perbaikan lahan sawit masyarakat yang masih rusak tersebut, pihaknya serta Disbun Nagan Raya, akan mengupayakan perbaikan melalui bantuan PSR program pemerintah pusat.

“Ini perlu diperjuangkan agar lahan sawit masyarakat yang rusak tersebut dapat dilakukan peremajaan kembali dengan sumber dana BPDPKS,” kata Salman.

Sementara itu, Jailani, petani Gampong Drien Tujoh Kecamatan Tripa Makmur mengatakan, untuk pemerataan bantuan PSR dari pemerintah pusat, hendaknya sisa lahan yang rusak milik masyarakat dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, dapat segera kembali diperbaiki melalui program.

Dengan adanya kelanjutan perbaikan lahan sawit rusak oleh pihak terkait, dapat menopang kehidupan masyarakat di masa mendatang. Untuk itu Jailani mewakili masyarakat petani sawit di kabupaten tersebut, meminta kepada BPDPKS untuk membantu petani memperbaiki sisa lahan sawit yang masih rusak.

Hal senada juga disampaikan Jasmanto, petani Simpang Jaya Tadu Raya. Kelanjutan program PSR di Kabupaten Nagan Raya, merupakan upaya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat yang telah terbengkalai, pungkasnya.

Kabid Perkebunan Nagan Raya, Ardinata Ibrahim, menyebutkan, untuk pemulihan lahan sawit rakyat tersebut pihaknya melakukan peninjauan kembali untuk permohonan bantuan perbaikan kepada pemerintah pusat.

Ini perlu dilakukan, mengingat Kabupaten Nagan Raya sebagai daerah sejuta sawit. Untuk hal tersebut, Disbun Nagan Raya akan menindaklanjuti sisa lahan sawit rusak milik masyarakat agar dapat diajukan perbaikan kepada pemerintah pusat, ujarnya.

Ardinata Ibrahim mengungkapkan, sebagai wilayah perkebunan, Kabupaten Nagan Raya memiliki lahan sawit seluas 114.389 hektare, yang terdiri dari lahan masyarakat 40.115 hektare dan 114.389 hektare milik perusahaan, katanya. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER