Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAda Pihak yang Ingin Benturkan PA dengan Media Pers

Ada Pihak yang Ingin Benturkan PA dengan Media Pers

Banda Aceh (Waspada Aceh)-Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf yang akrab dipanggil Mualem, menyesalkan masih adanya pihak tertentu yang ingin merusak citra, sekaligus membenturkan antara PA dengan media pers, baik di Aceh mau pun luar Aceh dan nasional.

“Ini terlihat dari beredarnya di media sosial (medsos) foto potongan berita yang sudah diedit, berjudul; 2.470 Warga Aceh Utara Pungo (gila), yang dimuat Harian Waspada Medan, beberapa waktu lalu. Pada foto itu kemudian ditambahin kata ‘selama di kuasai oleh PA’. Padahal berita asli yang terbit di Harian Waspada tidak demikian,” kata Juru Bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh, Minggu (14/7/2019) di Banda Aceh.

Muhammad Saleh mengatakan, Mualem menilai bahwa hal itu sebagai upaya dan usaha dari pihak tertentu yang ingin memunculkan konflik antara PA dengan media pers, khususnya Harian Waspada terbitan Medan, Sumatera Utara.

“Itu sengaja mereka lakukan agar terjadi benturan dan pergesekan. Tujuannya, media pers menjadi alergi dan antipati dengan Partai Aceh,” ujar Muhammad Saleh mengutip pernyataan Mualem.

“Itu tak mungkin terjadi, sebab hubungan harmonis telah terjadi sejak masa konflik hingga saat ini. Dulu, rekan-rekan media pers juga ikut membantu perjuangan GAM melalui pemberitaan ke dunia internasional. Hingga kemudian tercapainya perdamaian melalui MoU Helsinki, 15 Agustus 2005 di Finlandia. Kami sangat menghargai tugas dan profesi jurnalis,” sebut Muhammad Saleh meneruskan pernyataan Mualem.

Kecuali itu sebut, Mualem, hingga saat ini Partai Aceh menilai, kontribusi media pers lokal, regional maupun nasional terhadap Partai Aceh, masih dalam koridor positif. Semuanya masih sesuai dengan UU No: 40/1999, tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sebelumnya, kata Muhammad Saleh, telah beredar luas berita hoax (bohong) melalui media sosial berupa foto potongan berita berjudul; 2.470 Warga Aceh Utara Pungo. ” Nah, di bawah judul itu ditambah tulisan; ‘selama dikuasai PA’. Tambahan inilah yang menjadi soal,” ujar Muhammad Saleh. Tulisan itu ditambahkan orang tidak bertanggungjawab melalui editan foto berita tersebut.

Juru Bicara Partai Aceh itu menjelaskan, antara sub judul dengan isi berita memang tidak nyambung alias tak ada kaitan. Sebab, tidak ada satu kata atau kalimat pun yang menyebutkan; ‘selama dikuasai PA’ di dalam berita tersebut.

Selain itu, bentuk huruf berita dengan sub judul tersebut, sangat berbeda. “Oknum provokator itu masih pemula, sehingga gayanya mudah terbaca,” ungkap Muhammad Saleh. Dia sangat yakin, tidak mungkin media besar seperti Harian Waspada Medan, menulis kalimat seperti itu.

Begitupun, Mualem meminta adanya klarifikasi dari pihak Harian Waspada Medan sehingga tidak menimbulkan fitnah yang pada gilirannya merusak citra Partai Aceh di mata rakyat Aceh.

“Saya yakin berita itu tidak benar. Tapi kami minta untuk diberi penjelasan agar tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat Aceh, khususnya Komite Peralihan Aceh (KPA) serta kader maupun simpatisan PA,” kata Juru Bicara PA, Muhammad Saleh, mengutip pernyataan Mualem.

Waspada menganggap bahwa penjelasan ini sekaligus sebagai klarifikasi terkait dengan berita hoax, yang dilakukan oleh oknum tertentu, dengan merekayasa foto kutipan berita Harian Waspada, dan menyebarkannya melalui media sosial.

“Berita sebenarnya yang terbit di Harian Waspada, sama sekali tidak ada menyinggung atau menulis kata PA atau Partai Aceh. Kita sarankan agar pihak yang merasa dirugikan bisa melapor kepada aparat kepolisian melalui UU ITE,” kata Aldin NL, Kepala Perwakilan Harian Waspada di Aceh. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER