Jumat, Maret 29, 2024
Google search engine
BerandaAcehAceh Peringkat 8 Nasional Penyaluran Dana Desa 

Aceh Peringkat 8 Nasional Penyaluran Dana Desa 

Banda Aceh(Waspada Aceh) – Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Syafriadi mengatakan, tingkat penyaluran Dana Desa (DD) di Aceh menunjukkan capaian yang menjanjikan dengan menempati urutan ke delapan secara nasional sebesar 42,79 persen.

“Untuk itu, kita harapkan ke depan penyaluran dana desa di negeri Serambi Mekah ini bisa naik sampai peringkat satu tingkat nasional,” ungkap Syafriadi  pada acara Media Meeting terkait realisasi pelaksanaan APBN per Juni 2021 di Aula Kantor DJPb Aceh, Selasa malam (06/07/2021).

Kata Syafriadi, tingkat penyerapan Dana Desa (DD) Provinsi Aceh tersebut, didorong oleh kinerja penyaluran yang cukup baik pada beberapa kabupaten/kota. Katanya, ada tujuh kabupaten/kota mencatat realisasi lebih dari 50 persen, yakni Kota Banda Aceh, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Langsa, Bireuen, Aceh Barat dan Bener Meriah.

Namun masih juga terdapat beberapa daerah yang kinerjanya belum optimal, bahkan ada yang masih memiliki persentase realisasi di bawah 30 persen di Triwulan III ini. Karenanya, Syafriadi mengharapkan pencairan Dana Desa dapat terus dipercepat, agar seluruh gampong semakin mampu untuk memperkuat daya beli masyarakat.

Selain itu, dapat meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 di tingkat gampong dan mengangkat pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan peringkat Aceh di tingkat nasional, papar Syafriadi.

Kakanwil DJPb Aceh Syafriadi menyinggung tentang kinerja APBN di Aceh. Kata dia, kinerja APBN 2021 merupakan kunci pemulihan ekonomi di Aceh. Berdasarkan data per 30 Juni 2021, dari sisi pendapatan, realisasi Pendapatan Pajak dan PNBP telah mencapai Rp1,96 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sementara dari sisi belanja, lanjut Syafriadi, realisasi belanja Pemerintah Pusat di Aceh telah mencapai 43,38 persen (Rp6,22 triliun), melebihi target nasional yang ditetapkan sebesar 40 persen di triwulan II.

Presentase belanja ini juga menunjukan peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 dan 2020.

Menurutnya, peningkatan realisasi belanja tahun 2021 didorong oleh pembayaran gaji ke 13 pada bulan Juni dan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) yang telah mencapai 45,87 persen. Dana Bansos tersebut, kata dia, disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang penyalurannya dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.

Meskipun demikian, lanjut Syafriadi, realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal menunjukkan kinerja penyerapan di bawah rata-rata nasional. Penyerapan Belanja Barang sebesar 38,44 persen (Rp1,79 triliun dari total pagu Rp4,68 triliun) dan penyerapan Belanja Modal sebesar 38,83 persen (Rp1,01 triliun dari total Rp2,59 triliun), pungkasnya.

Terkait dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menurut Syafriadi, ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19.

Artinya, ini sebagai instrumen utama untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Dalam hal ini pemerintah mengalokasikan dana program PEN pada lima klaster yakni kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi dan program prioritas dan insentif usaha, jelasnya. (T.Mansursyah)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments