Minggu, Juni 1, 2025
spot_img
BerandaAceh Jaya Buka 2 Posko Pemeriksaan COVID-19 di Perbatasan

Aceh Jaya Buka 2 Posko Pemeriksaan COVID-19 di Perbatasan

Calang (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendirikan Posko Screening Tim Gugus Tugas COVID-19 di dua titik di sepanjang jalan lintas Banda Aceh-Melaboh, Sabtu (4/4/2020).

Posko tersebut masing-masing terdapat di perbatasan Aceh Besar dengan Aceh Jaya, tepatnya di kaki Gunung Geurutee, Desa Babah Ie Kecamatan Jaya, dan di perbatasan Aceh Jaya dengan Aceh Barat, tepatnya di Desa Cot Balam Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.

“Pendirian posko pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Aceh Jaya,” ungkap Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB kepada Waspadaaceh.com di Lamno.

Nantinya, lanjut Irfan, Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Aceh Jaya akan melakukan pemantauan bagi setiap kendaraan yang keluar dan masuk antar kabupaten.

Petugas medis Tim Gugus Tugas COVID-19 Aceh Jaya sedang melakukan pemeriksaan kesehatan warga yang melintas jalan Banda Aceh-Melaboh, Sabtu (4/4/2020). (Foto/Zammil)

“Pemeriksaan ini berlaku bagi siapa pun, tidak terkecuali dan akan berlangsung untuk beberapa bulan kedepan. Hal ini sebagai upaya pencegahan masuknya virus Corona ke Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Irfan.

Nanti, tambahnya, petugas akan melakukan pengecekan meliputi suhu badan dan pemeriksaan terhadap warga yang kembali dari wilayah yang terindikasi pandemi COVID-19

“Bagi warga dengan suhu badan mencapai 38 derajat celcius, akan didata dan akan dilakukan pengecekan kesehatan di tempat terdekat yang sudah disediakan oleh petugas medis. Bila terindikasi COVID-19, akan dilakukan tindakan lebih lanjut,” jelas Irfan.

Namun demikian, dia menghimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan juga memohon maaf atas terganggunya perjalanan.

“Kita melakukan ini sebagai upaya pencegahan COVID-19 dan bagi ASN yang kedapatan meninggalkan Aceh Jaya dalam masa seperti ini, akan kita potong TPK 100 persen. Tenaga THL langsung kita putuskan Kontrak sesuai dengan surat edaran yang sudah kita keluarkan,” pungkasnya. (Zammil)

 

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER