Selasa, Mei 21, 2024
Google search engine
BerandaAceh Dapat Tambahan Dana Desa Rp168 Miliar, Ini Daftar Penerima

Aceh Dapat Tambahan Dana Desa Rp168 Miliar, Ini Daftar Penerima

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Aceh mendapatkan tambahan alokasi Dana Desa 2023 sebesar Rp168,81 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tambahan dana itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan diberikan kepada 1.140 desa dari total 6.495 desa di provinsi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) Aceh Zulkifli mengatakan, penambahan dana desa itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan PMK Nomor 201/PMK Nomor 07 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Penambahan dana desa berkaitan dengan kinerja keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa dan penghargaan desa dari kementerian negara atau lembaga,” kata Zulkifli, Rabu (25/10/2023).

Ia menjelaskan, desa-desa yang mendapatkan penambahan harus segera menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) perubahan, untuk menampung anggaran tersebut sehingga bisa cepat terealisasi di tengah masyarakat.

“Jadi anggaran tambahan ini juga harus direalisasi pada tahun ini juga, bisa dilakukan pencairan sekaligus, tidak ada pembagian tahap-tahap,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan dana tambahan itu tetap sama dengan prioritas penggunaan Dana Desa 2023, yakni pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa, program prioritas nasional skala desa, serta memprioritaskan untuk mitigasi dan penanganan bencana baik alam maupun non alam skala desa.

Zulkifli menambahkan, desa yang menerima tambahan dana desa sesuai dengan penilaian kinerja yang dilakukan Kemenkeu RI, mulai laporan keuangan, progres penyaluran Bantuan Langsung Tunai, indeks desa membangun dan berbagai indikator lainnya.

“Mungkin yang enggak banyak desa menerima dari sisi penghargaan, hanya desa-desa tertentu saja yang menerima tambahan dari penghargaan,” tambahnya.

Adapun tambahan dana desa yang diterima Aceh sebesar Rp168,81 miliar terbagi untuk 23 kabupaten/kota. Di antaranya Kabupaten Aceh Selatan mendapat Rp6,98 miliar untuk 50 desa, Aceh Tenggara Rp 10,33 miliar untuk 74 desa, Aceh Timur Rp13,68 miliar untuk 68 desa, Aceh Tengah Rp7,99 miliar untuk 57 desa, dan Aceh Barat Rp7,09 miliar untuk 61 desa.

Selanjutnya, Kabupaten Aceh Besar Rp16,05 miliar untuk 115 desa, Pidie Rp17,75 miliar untuk 139 desa, kemudian Aceh Utara Rp18,85 miliar untuk 162 desa, Simeulue Rp3,90 miliar 28 desa, Aceh Singkil Rp3,20 miliar untuk 25 desa, Bireuen Rp15,52 miliar untuk 116 desa, Aceh Barat Daya R 4,32 miliar untuk 31 desa.

Kemudian, Kabupaten Gayo Lues Rp3,90 miliar untuk 28 desa, Aceh Jaya Rp4,48 miliar untuk 35 desa, Nagan Raya Rp6,28 miliar untuk 45 desa, Aceh Tamiang Rp6 miliar untuk 43 desa, Bener Meriah Rp6,56 miliar untuk 47 desa, dan Pidie Jaya Rp6,28 miliar untuk 45 desa.

Banda Aceh sebesar Rp2,68 miliar untuk 20 desa, Sabang Rp524,9 juta untuk empat desa, Lhokseumawe Rp2,09 miliar untuk 15 desa, Langsa Rp1,95 miliar untuk 14 desa dan Subulussalam Rp2,30 miliar untuk 18 desa. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER