Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAceh Besar Terima TKDD 2020 Rp1,6 Triliun

Aceh Besar Terima TKDD 2020 Rp1,6 Triliun

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyerahkan DIPA, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020, dan penghargaan WTP secara simbolis ke seluruh pimpinan daerah se-Aceh, di Aula kantor Setda Aceh, Kamis (21/11/2019).

Dalam kesempatan itu, Nova juga menyerahkan piagam penghargaan Menteri Keuangan atas opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Aceh Tahun 2018.

Nova mengatakan, berdasarkan laporan Menteri Keuangan, tahun ini seluruh kabupaten/kota se-Aceh mendapat Opini WTP 100 persen berturut turut.

“Hal ini patut dibanggakan bersama, karena tidak semua pemerintah daerah bisa mendapatkannya, yang mana didapatkan melalui kerja keras kita bersama,” ujarnya.

Dia mengajak seluruh pihak untuk bisa segera menjalankan semua yang sudah dialokasikan di DIPA. “Saya optimis, jika DIPA ini cepat dieksekusi, maka pertumbuhan ekonomi di 2020 kita targetkan sekurang-kurangnya sama dengan pertumbuhan ekonomi nasional, bahkan bisa lebih tinggi,” tandas Nova.

Dia juga berpesan, agar berhati-hati dalam mengatur anggaran, namun juga tetap meningkatkan kualitas pengelolaan. Seluruh kabupaten/kota dan institusi vertikal ia harapkan sudah berada di jalur yang tepat.

“Tinggal memperbaiki akselerasi yang belum baik, dan meningkatkan yang sudah baik,” katanya.

Sementara itu, DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan Daerah) Aceh, Zaid Burhan Ibrahim mengatakan, penyerahan DIPA ini merupakan tonggak awal pelaksanaan program pemerintah guna mendorong ekonomi daerah, dan penerapannya harus konsisten.

“Konsistensi berkesinambungan sangat diperlukan untuk mewujudkan kesejahteraan Indonesia makmur adil merata, seperti visi pemerintah pusat,” imbuhnya.

Untuk dapat segera mendorong kesejahteraan masyarakat, kata Burhan, dia menyarankan untuk segera mempercepat proses lelang. Karena kata dia, seringkali masalah administrasi menjadi sebab kurang maksimalnya pengalokasian anggaran.

“Bahwa DIPA yang sudah diserahkan, agar segera bisa langsung dilelang, walaupun tandatangan kontraknya nanti pada tanggal 2 Januari 2020,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengatakan, tahun ini Aceh Besar menerima dana TKDD sebesar Rp1.648.032.943.

Dia mengajak seluruh unsur pemerintah Aceh Besar bisa bekerja keras, cepat dan tepat dalam penggunaan anggaran. “Setelah pengesahan, kita akan segera mengeksekusi DIPA tahun 2020, agar seluruh dana bisa terserap dengan baik,” pungkasnya. (Fuadi/ks)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER