Lambaro Bilue (Waspada Aceh) – Pemilik tanah di Kabupaten Aceh Besar antusias mengurus sertifikat hak milik melalui program Prona (program nasional).
Pantauan Waspada di Meunasah Bilue, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, ratusan warga mengurus dokumen untuk keperluan Prona. Selain perangkat desa juga ada sejumlah petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional) Aceh Besar.
Bahkan Kepala BPN Aceh Besar, Nurdin, ikut terjun langsung mengawasi sekaligus memberikan penjelasan terkait pembuatan akta tanah program nasional tersebut.
“Target 2022 ini seluas 20 ribu hektare tanah sudah dapat kita sertifikatkan lewat Prona,” kata Nurdin yang ditemui Waspada di Meunasah Bilue, Selasa (14/6/2022).
Kata Nurdin, target itu bisa tercapai bila persediaan blanko untuk sertifikat tersedia sesuai kebutuhan. ” Selama ini kendalanya di blanko dan kita tunggu dikirim BPN Pusat,” terang Nurdin.
Di tempat sama, Keuchik Lambaro Bilue, Safi’i menyatakan, hingga Selasa (14/06/2022) sudah ada 600 persil yang didaftarkan.

“Kita tidak membatasi waktunya, kalau masih ada yang belum mendaftar silahkan datang ke meunasah untuk mengurus sertifikat prona,” ujarnya kepada Waspada.
Dia menambahkan, untuk urusan prona ini perangkat desa memberikan waktu tiga hari selama sepekan. ” Kita gunakan meunasah ini, karena kantor desa belum selesai,” tuturnya.
Program nasional sertifikat tanah selama ini memang ditunggu masyarakat. Selain biayanya murah, hanya sekitar Rp.300.000/persil, pengurusannya juga lebih mudah dan dekat karena petugasnya yang datang langsung ke kemukiman atau desa setempat. (b01)