Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaSumutAbaikan Prokes, Satgas COVID 19 Tertibkan Sejumlah Warkop di Medan

Abaikan Prokes, Satgas COVID 19 Tertibkan Sejumlah Warkop di Medan

Medan (Waspada Aceh) – Karena mengabaikan Prokes (protokol kesehatan), terutama dalam hal menggunakan masker dan menjaga jarak atau tidak berkerumun, Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menertibkan sejumlah cafe dan warkop (warung kopi) di kawasan Medan Tembung, Kota Medan.

Seperti yang terjadi pada Minggu malam (8/11/2020), puluhan personel gabungan, Satpol PP, Kepolisian, TNI dan petugas dari Dinas Perhubungan, tampak melakukan penertiban sejumlah cafe dan warkop di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Tempuling Medan. Tampak para petugas memperingatkan pemilik usaha dan pengunjung untuk menerapkan Prokes, sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona.

“Untuk malam ini kita hanya memberi peringatan agar pemilik usaha dan pengunjung, disiplin memakai masker serta tidak duduk bergerombol. Lain kali kalau masih kita temukan lagi pelanggaran, kita lapor ke pimpinan agar ditindak tegas,” kata salah seorang petugas yang mengenakan seragam TNI.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, kepada Waspadaaceh.com, Senin (9/11/2020), mengatakan, pihaknya berulangkali telah mengingatkan para pengusaha dan pengunjung cafe agar menerapkan protokol kesehatan.

“Kita berulang kali mengingatkan, patuhi protokol kesehatan dan terapkan 3M. Apa itu 3M? Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan. Tapi masih banyak pelaku usaha yang abaikan ini,” kata Rahmat.

Rakhmat juga mengkonfirmasi bahwa pelaksanaan pengawasan dan razia prokes atau 3M di lapangan tidak hanya dilakukan Satgas COVID 19 Kota Medan. Pengawasan dilakukan juga oleh Satgas COVID-19 Mebidang (Medan – Binjai – Deliserdang) di bawah kordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Razia prokes dan 3M di kawasan Jalan Williem Iskandar dan sekitarnya di Kecamatan Medan Tembung, Minggu malam (8/11/2020) itu dilakukan Satgas Mebidang, bukan Satgas Kota Medan. Timnya juga dari Mebidang, Pemprov, tidak ada dari Medan,” ujarnya.

Mantan Camat Medan Petisah ini menjelaskan bahwa baik Pemprov Sumut dan Pemko Medan sama-sama memiliki tujuan utama, yakni menekan angka kasus COVID 19 di Sumut. Apalagi, Kota Medan sebagai pusat ibukota provinsi dengan pusat perekonomian terbesar.

“Sebenarnya tidak masalah. Tim Satgas kan memang bertujuan menekan laju kasus. Jadi, penerapan kampanye protokol kesehatan dan 3M kepada pelaku usaha itu yang utama. Kita tidak melarang kegiatan usaha masyarakat, namun tetap harus dibatasi jumlah pengunjungnya,” ungkapnya.

Rakhmat pun meminta agar masyarakat memahaminya, karena semua untuk kebaikan masyarakat. Pakai masker dan selalu membawa hand sanitizer atau mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin itu bisa menekan laju kasus.

“Pakailah masker. Karena ini semua untuk kebaikan kita. Memang kita melihat masih banyak pelaku usaha yang tidak berupaya mengingatkan pengunjung agar memakai masker atau membatasi jumlah pengunjung. Itu sebenarnya harus dilaksanakan. Jangan sampai kedapatan berulang kali oleh tim, nanti akan ditutup usahanya,” tegasnya.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER