Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyambut positif usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terkait perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dengan peningkatan besaran menjadi 2 persen.
Menurutnya, usulan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan dan pemulihan Aceh.
Mualem mengatakan, usulan tersebut disampaikan Mendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI. Ia menilai langkah itu sebagai sinyal kuat perhatian pemerintah pusat terhadap Aceh yang memiliki status kekhususan.
“Tentu saya menyambut positif dan mengapresiasi usulan Mendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, yang meminta agar dana Otsus Aceh diperpanjang. Tapi harapan besar kami otsus Aceh dapat ditambah menjadi 2,5 persen,” ujar Mualem, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, perpanjangan dana otsus telah berulang kali diperjuangkan Pemerintah Aceh melalui berbagai forum dengan pemerintah pusat dan lembaga legislatif. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat.
“Ini salah satu bentuk respons serius pemerintah pusat dalam melihat Aceh sebagai daerah khusus, terutama yang saat ini masih dalam penanganan bencana,” kata Mualem.
Mualem juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, kementerian terkait, serta pimpinan dan anggota DPR RI, khususnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang memprioritaskan perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, menteri terkait, Ketua DPR RI, seluruh unsur pimpinan, komisi terkait serta seluruh anggota DPR RI, terutama Baleg DPR RI yang saat ini memprioritaskan perubahan UUPA,” ungkapnya.
Meski demikian, Mualem mengakui bahwa realisasi perpanjangan dana otsus tidak dapat dilakukan secara instan karena memerlukan perubahan regulasi di tingkat undang-undang. Namun, ia optimistis pernyataan Mendagri tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat proses legislasi.
Menurutnya, dana otsus memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Aceh, terutama pascakonflik dan pemulihan pascabencana. Dana tersebut selama ini digunakan untuk berbagai sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Otsus merupakan salah satu komponen paling besar bagi Aceh pascakonflik dan untuk pemulihan pascabencana dalam pembangunan di berbagai bidang, terutama kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (*)



