BerandaAcehAceh Didorong Adopsi MUSIK KEREN, Model Perencanaan Inklusif dari NTT

Aceh Didorong Adopsi MUSIK KEREN, Model Perencanaan Inklusif dari NTT

Kupang (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh didorong untuk mengadopsi inovasi perencanaan pembangunan inklusif MUSIK KEREN (Musrenbang Inklusi Kelompok Rentan) yang telah sukses diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Model ini dinilai mampu memastikan partisipasi nyata kelompok rentan dalam proses pengambilan kebijakan daerah.

Praktik baik tersebut dipelajari langsung dalam kegiatan di Kota Kupang, Senin (13/4/2026), yang diikuti oleh perwakilan Pemerintah Aceh, jaringan masyarakat sipil, serta Founder YouthID Foundation, Bayu Satria.

MUSIK KEREN merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi NTT bersama program SKALA yang menghadirkan ruang khusus bagi kelompok rentan seperti anak, perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat dengan HIV/AIDS, anak berhadapan dengan hukum (ABH), kelompok adat, hingga pekerja migran.

Melalui mekanisme ini, aspirasi mereka tidak hanya didengar, tetapi juga diakomodasi dalam kebijakan dan penganggaran daerah.

Sejak diimplementasikan pada 2025, inovasi ini menunjukkan hasil yang signifikan. Dari lebih dari 200 usulan yang diajukan kelompok rentan, sebanyak 56 usulan berhasil diakomodasi dengan komitmen anggaran yang berfokus pada pemenuhan layanan dasar.

Bayu Satria menilai model tersebut sangat relevan untuk direplikasi di Aceh, mengingat daerah ini telah memiliki fondasi kebijakan yang kuat.

“Aceh sebenarnya sudah memiliki dasar yang kokoh melalui Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Pergub Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang partisipasi masyarakat. Tinggal memastikan implementasinya lebih bermakna dan terstruktur seperti yang dilakukan di NTT,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum ini penting untuk memastikan tidak ada lagi kelompok rentan yang tertinggal dalam proses pembangunan daerah.

Selain itu, hadirnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.8.2.6/0829/Bangda Tahun 2026 tentang Panduan Partisipasi Masyarakat dan Kelompok Rentan dalam Musrenbang menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan mekanisme partisipasi yang lebih inklusif dan berdampak.

Pemerintah Aceh Siap Kaji Adopsi

Dalam Workshop Penjaringan dan Verifikasi Aspirasi Musrenbang Inklusi Provinsi NTT Tahun 2026, Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan inklusif yang diterapkan Pemerintah NTT.

Ia menegaskan bahwa perencanaan dan penganggaran daerah harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama kelompok yang selama ini rentan terpinggirkan.

“Perencanaan pembangunan harus memastikan keterlibatan semua pihak. Ruang khusus seperti musrenbang tematik bagi penyandang disabilitas penting agar partisipasi tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar terakomodasi secara optimal,” ujarnya.

Selama ini, partisipasi kelompok disabilitas di Aceh dinilai masih terbatas dan belum menjangkau secara luas. Mekanisme yang tersedia juga belum sepenuhnya mendukung keterlibatan yang bermakna.

Pemerintah Aceh menyatakan kesiapan untuk mengkaji kemungkinan adopsi model MUSIK KEREN dengan penyesuaian terhadap kearifan lokal. Langkah ini diharapkan dapat mulai digagas pada tahun ini guna mendukung proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.

Momentum Perencanaan Pembangunan Inklusif

Dorongan untuk mereplikasi MUSIK KEREN menjadi momentum penting dalam memperkuat pembangunan yang adil dan partisipatif di Aceh. Dengan mengadaptasi praktik baik ini, Aceh diharapkan mampu menghadirkan sistem perencanaan yang lebih akuntabel serta memastikan prinsip “No One Left Behind” benar-benar terwujud dalam setiap kebijakan pembangunan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER