Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaAceh Butuh 23.000 Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikasi

Aceh Butuh 23.000 Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikasi

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyatakan, jika alokasi anggaran infrastruktur di Aceh mencapai Rp2 triliun rata-rata per tahun, maka jumlah tenaga kerja di bidang konstruksi yang dibutuhkan mencapai 23.000 orang dan 20.000 diantaranya telah tersertifikasi.

Menurut Menteri PUPR, bila melihat program pembangunan infrastruktur di Aceh dengan anggaran Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun per tahun, saat ini Aceh kekurangan tenaga kerja di bidang kontruksi sekitar 3.000 orang.

Basuki mengungkapkan hal itu ketika membuka acara Fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Gedung Banda Aceh Convention Hall, Senin (11/3/2019). Acara yang diikuti 1.000 orang tersebut, turut dihadiri Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh, Amullah Usman.

Kata menteri, Pemerintah Indonesia, di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, program pembangunannya telah bergeser ke pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Secara nasional, ujar Basuki, dari 8,3 juta pekerja konstruksi di Indonesia, baru mencapai 616 ribu orang yang sudah bersertifikat. Pemerintah telah mewajibkan setiap penyedia jasa konstruksi memiliki sertifikasi, lanjutnya.

Menurut Basuki, pemegang sertifikat konstruksi memiliki kekuatan hukum formal dan lebih mudah mencari kerja. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah mewajibkan dalam setiap pelelangan proyek memiliki sertifikasi kompetensi. (ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER