Sabang (Waspada Aceh) – Meski menghadapi keterbatasan anggaran pada 2026, Dinas Pariwisata Kota Sabang menegaskan komitmennya untuk tetap menggerakkan sektor pariwisata sebagai salah satu penopang ekonomi daerah.
Ketiadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik serta minimnya tambahan dana dari pusat membuat ruang pembangunan infrastruktur baru nyaris tertutup. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan langkah pengembangan destinasi.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Zulfikar menyebutkan, strategi tahun 2026 akan difokuskan pada optimalisasi fasilitas yang sudah tersedia. Perawatan sarana pendukung di objek wisata menjadi prioritas dibanding pembangunan fisik baru yang memerlukan biaya besar.
“Untuk saat ini, kita realistis. Infrastruktur baru belum memungkinkan. Tapi fasilitas yang ada harus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya kepada Waspadaaceh.com, Selasa (24/2/2026)
Selain itu, penguatan atraksi dan kegiatan ekonomi kreatif menjadi opsi yang dinilai lebih adaptif di tengah tekanan fiskal. Festival, event tematik, serta pelibatan komunitas lokal dinilai mampu menjaga daya tarik Sabang tanpa membutuhkan anggaran besar.
Dispar juga mendorong pengembangan sembilan desa wisata yang telah ditetapkan melalui SK wali kota. Pemerintah gampong diharapkan dapat memanfaatkan dana desa untuk mendukung potensi wisata berbasis kearifan lokal, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran dinas.
Di sisi lain, keterbatasan geografis dan regulasi turut menjadi tantangan. Sebagai wilayah kepulauan, sebagian kawasan Sabang berada dalam zona konservasi dan sepadan pantai yang pengelolaannya tunduk pada aturan pusat. Hal ini membuat pengembangan kawasan pesisir harus melalui proses perizinan ketat.
Meski demikian, Dispar menilai pembangunan pariwisata tidak bisa dibebankan pada satu dinas. Koordinasi lintas sektor, mulai dari pekerjaan umum, perhubungan, hingga perdagangan, dinilai menjadi kunci agar sektor ini tetap tumbuh.
Dengan pendekatan kolaboratif dan fokus pada penguatan atraksi, Dispar Sabang optimistis pariwisata tetap dapat bergerak, meski dalam ruang fiskal yang terbatas. (*)



