Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaAcehDi Tengah Hujan Deras, Mualem Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk Ribuan...

Di Tengah Hujan Deras, Mualem Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk Ribuan Honorer

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer di bawah Pemerintah Aceh, yang berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis sore (29/1/2025).

Meski diguyur hujan deras, ribuan tenaga honorer tetap bertahan menunggu satu momen yang telah lama dinanti. Lapangan sepak bola hingga tribun stadion dipenuhi lautan manusia.

Hujan tak mampu meredam suasana. Ketika Mualem melangkah di hadapan massa, ribuan honorer mengerumuninya. Sekadar bersalaman, mengabadikan foto, hingga meneriakkan dukungan. Sorak “Hidup Mualem” bergema di seluruh stadion, bersahut-sahutan dengan suara hujan yang kian deras.

Momentum itu seolah menjadi simbol penantian panjang. Bagi para honorer, SK yang diterima bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pengakuan atas tahun-tahun pengabdian yang kerap dijalani dalam ketidakpastian.

Dalam sambutannya, Mualem mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan, para honorer yang kini berstatus P3K paruh waktu dituntut bekerja sungguh-sungguh karena peran aparatur sangat dibutuhkan untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.

Mualem juga mengungkapkan bahwa pengangkatan tersebut merupakan hasil dari upaya dan lobi yang terus ia lakukan ke Pemerintah Pusat, terutama dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen untuk menekan angka pengangguran di Aceh. Mualem juga turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terutama kepada Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PAN-RB.

“Kita tak ingin pengangguran semakin bertambah di Aceh. Oleh sebab itu kita berupaya keras agar semua honorer di bawah Pemerintah Aceh bisa menjadi PPPK,” ujar Mualem.

Pemerintah Aceh diketahui mengangkat sebanyak 5.486 tenaga kontrak yang tersebar di seluruh satuan kerja, baik yang bertugas di Banda Aceh maupun di berbagai kabupaten dan kota. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER