Kamis, November 13, 2025
spot_img
BerandaAcehTim Gabungan Polres Lhokseumawe Ungkap Penembakan Penjual Bakso

Tim Gabungan Polres Lhokseumawe Ungkap Penembakan Penjual Bakso

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Jatanras Polda Aceh berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial AG, warga Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang melakukan penembakan hingga tewas Muhammad Nasir (50), penjual bakso asal Gampong Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat, kota Lhokseumawe.

Korban ditemukan meninggal dunia di jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong setempat, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, dab IPTU Yudha Prasetya, saat Konferensi pers digelar di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (13/11/2025) menyampaikan pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan pedagang bakso, butuh waktu tiga kali dua puluh empat jam.

“Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Aceh dan Resmob Polres Lhokseumawe di wilayah Bireuen. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penembakan diduga terkait tagihan uang sebesar sembilan puluh juta rupiah. Polisi turut menyita senjata api rakitan laras pendek dan satu unit mobil yang digunakan dalam aksi tersebut,” jelas AKBP Ahzan.

Kejadian tragis tersebut, ungkap Kapolres, terjadi pada Minggu malam, 9 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di dekat rumahnya ketika didatangi oleh dua orang laki-laki.

Tak lama kemudian, sebuah mobil berwarna hitam berhenti di lokasi, dan setelah terdengar dua kali suara letusan senjata api, korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bernyawa.

“Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis pistol, dua selongsong amunisi kaliber 9 mm, tiga butir amunisi aktif kaliber 9 mm, serta satu unit mobil Avanza warna putih yang digunakan pelaku.”

“Selain itu, polisi juga masih memburu beberapa orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial RU, MJ, JL, dan IB, yang memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut, termasuk sebagai pihak yang menyuruh dan mendanai aksi pembunuhan,” jelasnya.

AG, merupakan pelaku utama yang telah diamankan sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Sementara beberapa orang lain masih dalam pengejaran.

‘ Kami akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” tutup Kapolres. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER