Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota Sabang berencana mengusulkan sebanyak 794 tenaga non ASN untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, saat memberikan pengarahan di Halaman Kantor Wali Kota Sabang, Sabtu (23/8/2025). Ia menyebutkan, skema ini dipilih sebagai jalan tengah agar para tenaga non ASN tidak kehilangan status dan tetap memiliki kepastian kerja, meskipun dengan penyesuaian hak sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kalau status dihapus pada 25 Agustus ini, maka seluruh tenaga non ASN harus diberhentikan. Tentu hal itu sangat disayangkan, karena bapak-ibu sudah lama mengabdi. Untuk itu kami mencari solusi terbaik, yakni melalui PPPK Paruh Waktu,” jelas Wali Kota.
Menurutnya, keterbatasan fiskal menjadi tantangan besar. Pada 2026 mendatang, pemerintah pusat akan memangkas anggaran bagi seluruh kabupaten/kota, termasuk Sabang yang diproyeksikan mengalami pengurangan hingga Rp112 miliar. Kendati demikian, Pemko tetap berupaya agar para tenaga non ASN tidak kehilangan status.
Langkah ini juga telah melalui kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan tenaga non ASN. Walaupun sistem penggajian akan menyesuaikan kondisi keuangan daerah, tenaga non ASN tetap mendapat kepastian status dan keberlanjutan kerja.
“Yang penting status bapak ibu jelas, daripada hilang sama sekali. Mari kita hadapi keterbatasan ini dengan kebersamaan, karena pemerintah tidak akan menutup mata terhadap pengabdian yang telah bapak dan ibu berikan,” tambahnya.
Wali Kota juga menegaskan, seluruh tahapan usulan PPPK Paruh Waktu akan dilakukan secara tertib sesuai aturan Kementerian PANRB, mulai dari usulan penetapan kebutuhan hingga proses penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Sabang memastikan bahwa setiap langkah tetap berada dalam koridor aturan, sementara keputusan akhir mengenai pengangkatan sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri PANRB.
Di sisi lain, Zulkifli mengingatkan agar tenaga non ASN tidak hanya menggantungkan hidup dari satu sumber pendapatan. Ke depan, Pemko Sabang akan mendorong penguatan ekonomi rakyat melalui pengembangan potensi lokal seperti nilam dan cokelat.
“Dengan anggaran yang terbatas, pembangunan tidak hanya difokuskan pada infrastruktur, melainkan juga ekonomi masyarakat. Pemerintah akan mendampingi masyarakat agar bisa lebih kreatif, tidak hanya bergantung pada pekerjaan formal, tetapi juga mampu mengembangkan usaha berbasis potensi lokal,” tutupnya. (*)