Selasa, Juli 1, 2025
spot_img
BerandaWisata & TravelPolisi Bongkar Pungli dan Tiket Ilegal di Wisata Lhoknga, 2 Orang Diamankan

Polisi Bongkar Pungli dan Tiket Ilegal di Wisata Lhoknga, 2 Orang Diamankan

Aceh Besar (Waspada Aceh) – Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar mengamankan dua orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) dan intimidasi di kawasan objek wisata Pantai Pasi Jalang, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (31/5/2025).

Patroli gabungan ini digelar usai polisi menerima laporan dari masyarakat dan pemilik warung di sekitar lokasi. Mereka mengeluhkan adanya tiket masuk yang tidak sesuai tarif resmi serta pungutan tambahan di area parkir.

“Ini adalah bagian dari upaya kami memberantas premanisme yang meresahkan warga,” kata Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko dalam keterangannya.

Tim yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Surya Abrian Teguh Pahlawan ini melibatkan personel gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Besar.

Selain tiket tak resmi, polisi juga menemukan satu pengelola lokasi wisata yang belum menyetorkan pendapatan tiket masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dua pelaku yang diamankan selanjutnya dimintai keterangan, didata, dan dibina.
Keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami tidak akan beri ruang untuk aksi premanisme. Ini respons cepat atas laporan warga. Silakan lapor ke polisi jika menemukan hal serupa,” ujar Sujoko.

Polres Aceh Besar menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen menciptakan situasi aman dan kondusif, terutama di kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER